Dilantik jadi Anggota DPR, Uya Kuya Tetap Tampil dengan Rambut Berwarna
Presenter Uya Kuya resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam acara tersebut, Uya tampil rapi dengan setelan jas dan peci hitam. Namun, ia tetap mempertahankan ciri khasnya dengan rambut berwarna biru menyala.
Uya Kuya dan Astrid Kuya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (1/10/2024) Uya Kuya dan Astrid Kuya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (1/10/2024)
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
Uya Kuya menegaskan bahwa penampilan tidak mencerminkan integritas seorang politisi.
Suami Astrid Kuya berpendapat, penampilan fisik tidak bisa dijadikan ukuran untuk menilai baik buruknya seseorang.
"Yang serius, pakai dasi, klimis, belum tentu baik hati. Belum tentu juga dia berdampak buat orang banyak," kata Uya Kuya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (1/10/2024).
Baca Juga: Kasus Tiktokers Keroyok Bhabinsa di Jaksel Berakhir Damai
Uya Kuya dan Astrid Kuya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (1/10/2024) Uya Kuya dan Astrid Kuya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (1/10/2024)
Menurutnya, yang terpenting adalah integritas. "Intinya kan, don't judge the book by its cover," imbuhnya.
Uya Kuya menolak untuk mengubah imej nyentriknya hanya karena status barunya sebagai anggota DPR.
Presenter bernama asli Surya Utama ini percaya bahwa penampilan tidak menjamin kemampuan berpikir seseorang.
Yang serius, pakai dasi, klimis, belum tentu baik hati. Belum tentu juga dia berdampak buat orang banyak," kata Uya Kuya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (1/10/2024). Uya Kuya dan Astrid Kuya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (1/10/2024)
"Walaupun saya menjadi anggota dewan, tidak harus menjadi jaim. Mengubah imej jadi setelan bapak-bapak, rambut klimis, ya nggak gitu juga," tuturnya.
Meskipun kini bertahan dengan rambut berwarna, Uya Kuya menyatakan kesiapan untuk mengikuti peraturan yang berlaku.
"Kecuali tiba-tiba ada UU, saya nurut. Kalau nggak ada aturan dewan nggak boleh berwarna ya tetap begini aja," katanya.