Diperiksa Kejagung 12 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Ini Kata Nadiem Makarim

Nasional

Senin, 23 Juni 2025 | 23:04 WIB
Diperiksa Kejagung 12 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Ini Kata Nadiem Makarim
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim bersama tim kuasa hukumnya. [X/@soloposdotcom]

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim harus menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

rb-1

Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan periode 2020-2022, yang bernilai fantastis hingga Rp9,9 triliun.

Dalam keterangan pers seusai diperiksa, Nadiem menegaskan bahwa dirinya akan kooperatif demi memperjelas duduk perkara dan menjaga kepercayaan publik terhadap reformasi pendidikan.

Baca Juga: Intip Gaji Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga Tersangka Kasus Korupsi

rb-3

"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar demokrasi dan pemerintahan yang bersih," ujar Nadiem di Jakarta, Senin (23/6/2025) malam.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada tim Kejagung yang melaksanakan tugas secara profesional dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Mantan CEO Gojek ini tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sekitar pukul 09.09 WIB.

Baca Juga: Sosok Istri Riva Siahaan Bocor ke Publik, Gaya Sosialitanya Jadi Sorotan

Mengenakan batik berwarna krem dan didampingi penasihat hukum, Nadiem tampak langsung masuk ke dalam gedung tanpa memberikan komentar kepada awak media.

Sekitar pukul 20.15 WIB, Nadiem baru terlihat keluar dari lokasi pemeriksaan. Ia enggan menjawab pertanyaan lebih jauh dan langsung menuju mobilnya.

Program Pengadaan Laptop untuk Mitigasi Learning Loss

Nadiem Makarim bersama tim kuasa hukumnya menghadiri panggilan Kejagung [X/@geloraco]Nadiem Makarim bersama tim kuasa hukumnya menghadiri panggilan Kejagung [X/@geloraco]Sebelumnya, Nadiem menjelaskan bahwa program pengadaan laptop Chromebook ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengantisipasi learning loss selama pandemi COVID-19.

Selain laptop, proyek ini juga mencakup pengadaan modem, proyektor, hingga pengembangan kompetensi guru dan asesmen berbasis komputer (ANBK).

Total anggaran pengadaan selama 2019-2022 mencapai Rp9,9 triliun, terdiri dari Rp3,58 triliun dana satuan pendidikan dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Menurut Nadiem, laptop Chromebook dipilih agar pembelajaran jarak jauh tetap berjalan dan meminimalisasi ketertinggalan belajar siswa.

Dugaan Penyimpangan dan Temuan Penyidik

Namun, penyidik Kejagung menemukan dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan.

Berdasarkan kajian teknis, spesifikasi perangkat diduga sudah diarahkan untuk merekomendasikan Chromebook, meski hasil uji coba perangkat itu dinilai kurang efektif mendukung pembelajaran.

Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga unit apartemen milik staf khusus Nadiem, yakni Fiona Handayani, Juris Stan, dan Ibrahim, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Bantahan Kuasa Hukum dan Proses Pengadaan Lewat E-Katalog

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. [Instagram]Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. [Instagram]Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, turut memberikan pembelaan. Ia menegaskan bahwa pengadaan laptop dilaksanakan sesuai aturan, lewat e-katalog LKPP, dan harga pembelian bahkan lebih murah dari harga di e-katalog.

"Laptopnya sekitar Rp5 juta, padahal harga di katalog saat itu Rp6-7 juta. Jadi, tidak ada mark up," tegas Hotman Paris. Kasus dugaan korupsi ini kini menjadi sorotan publik.

Masyarakat menanti kejelasan apakah pengadaan laptop Chromebook memang sesuai kebutuhan pembelajaran atau terdapat indikasi perbuatan melawan hukum di baliknya.

Nadiem sendiri menyatakan percaya bahwa Kejagung akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, demi keadilan dan kepastian hukum.

Tag Kejaksaan Agung Nadiem Makarim diperiksa Kejagung dugaan korupsi laptop Chromebook pengadaan laptop pendidikan 2020–2022 Nadiem Makarim korupsi learning loss pandemi pembelian laptop e-katalog Hotman Paris kuasa hukum Nadiem

Terkini