Biodata dan Agama Marcella Santoso, Akui Sebar Konten Negatif soal RUU TNI hingga Kejaksaan
Hukum
.png)
Marcella Santoso, tersangka kasus dugaan obstruction of justice, mengakui telah menyebarkan konten negatif yang menyerang personal Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Presiden Prabowo Subianto.
Melalui video yang diputar dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (17/6/2025), ia meminta maaf atas perilakunya.
Marcella Santoso juga mengakui dirinya telah membuat dan menyebarkan unggahan ataupun konten yang tidak berkaitan dengan penanganan perkara.
Baca Juga: Kejagung Periksa Dirut Sekar Wijaya Terkait Korupsi PT Taspen Life
Konten ini dibuat bersama dua tersangka lainnya, yakni mantan Direktur Pemberitaan JAKTV Tian Bahtiar (TB) dan M Adhiya Muzakki (MAM) selaku ketua tim Cyber Army.
"Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin), isu Bapak Jampidsus (Jampidsus Febrie Adriansyah), isu Bapak Dirdik (Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar), dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia gelap," katanya.
"Untuk itu, dari hati yang paling dalam, saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada Bapak-Bapak (pihak Kejaksaan) dan mungkin pihak lain yang terkait serta terdampak," ucapnya.
Baca Juga: Hasil Sitaan Sedikit, Komisi III Minta PNBP di Kejagung Diaudit
Lantas seperti apakah profil Marcella Santoso? Berikut ulasannya dirangkum FTNews.co.id dari berbagai sumber.
Profil Marcella Santoso
Advokat Marcella Santoso ditahan Kejagung. [YouTube Kejaksaan RI]Dikutip dari akun Linkedln-nya, Marcella Santoso lulus SMA Santa Larensia tahun 2002. Ia melanjutkan pendidikan ke Universitas Indonesia dan meraih gelar Sarjana Hukum tahun 2006.
Ia kembali ke UI dua tahun kemudian untuk melanjutkan pendidikan S2 Hukum dan lulus tahun 2010.
Dilansir dari laman resmi Fakultas Hukum UI, Marcella Santoso meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari UI pada tahun 2022.
Karier advokat Marcella Santoso dimulai di Firma Hukum Ariyanto Arnaldo, sebagai rekan, pada tahun 2007. Ia naik jabatan menjadi mitra muda dua tahun kemudian.
Tercatat, Marcella Santoso telah 15 tahun bekerja di Firma Hukum Ariyanto Arnaldo, dari April 2007 hingga Januari 2023.
Ia juga tercatat bergabung dengan Konsultan Hukum dan Pajak AALF sejak Februari 2015, menangani kasus hukum korporasi hingga pidana.
Reputasinya sebagai pengacara top dibangun dari berbagai perkara besar yang pernah ditangani.
Salah satunya kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice yang heboh menyita perhatian publik.
3 Perkara
Advokat Marcella Santoso ditahan Kejagung. [YouTube Kejaksaan RI]Marcella Santoso merupakan salah satu dari tersangka kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam pengembangan kasusnya, ia juga dijerat sebagai tersangka perintangan penanganan tiga perkara di Kejagung.
Tiga perkara itu adalah tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya, tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk., dan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama Tom Lembong.
Terbaru, pada awal Mei 2025, Marcella Santoso juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal kasus dugaan suap vonis lepas CPO.
Biodata dan Agama
Advokat Marcella Santoso. [Instagram]Nama Lengkap: Marcella Santoso
Agama: Belum Diketahui
Pendidikan:
- S1 Hukum Universitas Indonesia (2002–2006)
- Magister Kenotariatan UI (2008–2010)
- Doktor Ilmu Hukum UI (2022)
Karier:
- Partner AALF Legal & Tax Consultant
- Firma Hukum Ariyanto Arnaldo
- Pernah tangani kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice
Itulah profil dan biodata Marcella Santoso yang mengakui telah menyebarkan konten negatif soal RUU TNI hingga Kejaksaan.