Dipindah ke Nusakambangan, Adik: 100 Persen Yakin Ammar Zoni Bukan Pengedar

"Sampai saat ini tetaplah mau bagaimana pun Bang Ammar, dia abang saya dan saya akan dukung dia mau gimana pun juga," pungkasnya.
Napi Berisiko Tinggi
Sebelumnya, kabar pemindahan Ammar Zoni dan lima narapidana lainnya ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dibenarkan oleh Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, pada Kamis (16/10/2025).
Rika menjelaskan, pemindahan Ammar Zoni cs dilakukan karena mereka dinilai masuk kategori high risk atau narapidana berisiko tinggi.
“"Pada dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WIB, Ditjen Pemasyarakatan bersama kepolisian dan petugas lapas DKI Jakarta melakukan pemindahan Ammar Zoni serta lima narapidana lain yang masuk kategori high risk ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Karanganyar," ujar Rika.
"Ammar Zoni termasuk dalam kategori tersebut karena beberapa pelanggaran yang dilakukan dan saat ini masih dalam proses hukum yang sedang berjalan," sambungnya.
Rika menegaskan, pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan arahan langsung dari Menteri Hukum dan HAM.
Selama di Nusakambangan, Ammar Zoni akan ditempatkan bersama ribuan warga binaan lain yang juga berstatus berisiko tinggi.
Ammar Zoni dan para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.