Ekonomi Bisnis

Disetujui Presiden, Kebijakan Etanol 10 Persen Diterapkan 2027

27 Oktober 2025 | 23:01 WIB
Disetujui Presiden, Kebijakan Etanol 10 Persen Diterapkan 2027
Pertamina SPBU Signature Pasar Minggu Instagram

Kebijakan pencampuran bensin dengan etanol nabati 10 persen atau E10 masih terus digodok pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral). Rencananya kebijakan E10 ini akan diterapkan pada 2027 mendatang.

rb-1

Menurut Menteri Bahlil Lahadalia, penggunaan etanol dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan contoh terbaik yang telah diterapkan secara internasional. Langkah itu sejalan dengan upaya global untuk menekan emisi karbon, meningkatkan kualitas udara, sekaligus mendukung transisi energi yang berkelanjutan.

"Pasti ada insentif. Bisa ada tax holiday, kemudian pasarnya ada,” kata Bahlil. Memacu Iklim Investasi di Sektor Energi

Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan Pemegang Izin Tambang di Raja Ampat Patuhi Regulasi

rb-3

Dilansir InfoPublik, insentif itu diharapkan dapat memacu iklim investasi di sektor energi terbarukan. Dalam upaya memenuhi kebutuhan bahan baku untuk program E10, pemerintah aktif menjaring investor, termasuk dari Brasil yang telah berpengalaman luas dalam industri bioetanol.

Untuk mendukung program mandatori E10, Indonesia membutuhkan pasokan etanol setidaknya sejumlah 1,4 juta kiloliter (kl) per tahun. Pembangunan pabrik etanol yang memanfaatkan bahan baku lokal seperti singkong, jagung, dan tebu dinilai tidak hanya mendukung ketahanan energi tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan ekonomi daerah.

Presiden Setuju Kebijakan E10

Baca Juga: Bikin Boncos Miliaran Rupiah, Polisi Sita Benda Ini dari Kantor Ditjen EBTKE

Kebijakan mandatori E10 itu telah mendapat persetujuan dari Presiden RI Prabowo Subianto dan kesiapan penuh dari PT Pertamina. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan program pemerintah tersebut guna menjamin ketahanan energi nasional.

Dukungan juga datang dari kalangan pakar, seperti pendapat Dosen Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Wahyudi.

Oktan Lebih Tinggi dari Bensin Murni

Berdasarkan keterangan resmi Wahyudi, beberapa waktu lalu, ia menyebut, keunggulan etanol yang memiliki angka oktan lebih tinggi daripada bensin murni, sehingga mampu menghasilkan pembakaran yang lebih bersih, efisien, dan beremisi rendah.

Meski berprospek cerah, Wahyudi mengingatkan pentingnya uji coba yang komprehensif terhadap performa berbagai merek dan tipe kendaraan sebelum implementasi massal.

Data hasil uji coba itu perlu disosialisasikan kepada masyarakat untuk membangun kepercayaan. Kesiapan pasokan bioetanol dalam negeri juga menjadi kunci sukses program ini. Wahyudi juga mendorong pemanfaatan bahan baku lokal seperti tebu dan singkong, yang tidak hanya dapat diproduksi oleh industri besar tetapi juga dikelola secara lokal untuk memberdayakan ekonomi masyarakat.

Strategi Global untuk Energi Bersih

Kebijakan E10 itu menempatkan Indonesia pada jalur yang sama dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat yang telah lama menggunakan E10 sebagai standar nasional, sebagai bagian dari strategi global menuju transisi energi bersih.

Brasil menjadi pelopor penggunaan etanol berbasis tebu, dengan implementasi skala nasional hingga mencapai campuran E27 (27 persen etanol) pada bensin, sehingga membuat Brasil dikenal sebagai salah satu negara dengan kendaraan berbahan bakar etanol terbesar di dunia, dan masyarakatnya sudah terbiasa mengisi BBM dengan etanol sejak puluhan tahun lalu.

Uni Eropa juga mengadopsi campuran etanol dalam BBM melalui kebijakan Renewable Energy Directive (RED II), dengan target bauran energi terbarukan di sektor transportasi.

Campuran E10 juga telah menjadi standar di banyak negara Eropa seperti Prancis, Jerman, dan Inggris, sebagai standar untuk mengurangi polusi udara.

Seperti dilansir dari laman Pertamina, etanol merupakan senyawa kimia yang dikenal dengan nama lain etil alkohol atau alkohol.

Senyawa itu memiliki rumus kimia C₂H₅OH yang merupakan salah satu jenis alkohol yang paling umum digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Ada pula bioetanol, yaitu etanol yang dihasilkan melalui proses fermentasi gula dari bahan alami seperti tebu, jagung, ubi jalar, kentang, atau jerami. Tidak hanya glukosa yang bisa difermentasi, tetapi juga fruktosa dan beberapa jenis gula lain.

Proses fermentasi itu melibatkan pemecahan molekul gula menjadi etanol dengan bantuan energi dari sinar matahari yang diperoleh melalui fotosintesis.

Etanol banyak digunakan sebagai bahan campuran dalam bahan bakar kendaraan bermotor. Campuran itu dikenal dengan istilah gasohol, yaitu gabungan antara bensin (gasoline) dan alkohol (etanol).

Tag Kementerian ESDM Energi Hijau Menteri Bahlil Lahadalia BBM E10 Etanol 10 Persen