Ekonomi Bisnis

Disetujui Presiden, Kebijakan Etanol 10 Persen Diterapkan 2027

27 Oktober 2025 | 23:01 WIB
Disetujui Presiden, Kebijakan Etanol 10 Persen Diterapkan 2027
Pertamina SPBU Signature Pasar Minggu Instagram

Kebijakan pencampuran bensin dengan etanol nabati 10 persen atau E10 masih terus digodok pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral). Rencananya kebijakan E10 ini akan diterapkan pada 2027 mendatang.

rb-1

Menurut Menteri Bahlil Lahadalia, penggunaan etanol dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan contoh terbaik yang telah diterapkan secara internasional. Langkah itu sejalan dengan upaya global untuk menekan emisi karbon, meningkatkan kualitas udara, sekaligus mendukung transisi energi yang berkelanjutan.

"Pasti ada insentif. Bisa ada tax holiday, kemudian pasarnya ada,” kata Bahlil. Memacu Iklim Investasi di Sektor Energi

Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan Pemegang Izin Tambang di Raja Ampat Patuhi Regulasi

rb-3

Dilansir InfoPublik, insentif itu diharapkan dapat memacu iklim investasi di sektor energi terbarukan. Dalam upaya memenuhi kebutuhan bahan baku untuk program E10, pemerintah aktif menjaring investor, termasuk dari Brasil yang telah berpengalaman luas dalam industri bioetanol.

Untuk mendukung program mandatori E10, Indonesia membutuhkan pasokan etanol setidaknya sejumlah 1,4 juta kiloliter (kl) per tahun. Pembangunan pabrik etanol yang memanfaatkan bahan baku lokal seperti singkong, jagung, dan tebu dinilai tidak hanya mendukung ketahanan energi tetapi juga membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan ekonomi daerah.

Presiden Setuju Kebijakan E10

Baca Juga: Bikin Boncos Miliaran Rupiah, Polisi Sita Benda Ini dari Kantor Ditjen EBTKE

Kebijakan mandatori E10 itu telah mendapat persetujuan dari Presiden RI Prabowo Subianto dan kesiapan penuh dari PT Pertamina. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan program pemerintah tersebut guna menjamin ketahanan energi nasional.

Dukungan juga datang dari kalangan pakar, seperti pendapat Dosen Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Wahyudi.

Oktan Lebih Tinggi dari Bensin Murni

Berdasarkan keterangan resmi Wahyudi, beberapa waktu lalu, ia menyebut, keunggulan etanol yang memiliki angka oktan lebih tinggi daripada bensin murni, sehingga mampu menghasilkan pembakaran yang lebih bersih, efisien, dan beremisi rendah.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Kementerian ESDM Energi Hijau Menteri Bahlil Lahadalia BBM E10 Etanol 10 Persen