Bikin Boncos Miliaran Rupiah, Polisi Sita Benda Ini dari Kantor Ditjen EBTKE
Hukum

FTNews - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri selesai menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penggeledahan ini dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2022.
“Sudah selesai tadi malam,†kata Wadir Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa, kepada wartawan, pada Jumat (5/7).
Sementara itu dalam penggeledahan ini pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti. Nantinya barang bukti ini dikumpulkan guna dilakukan pemeriksaan untuk membuat terang peristiwa yang ada.
Baca Juga: Masih Dibahas, DPR Janji RUU PPRT Segera Selesai
“Barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, HDD, laptop, USB flash disk dan CPU komputer,†tutur Arief.

Untuk diketahui, Wadir Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa menuturkan bahwa PJUTS ini merupakan program Kementerian ESDM bagian Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE).“Pokoknya terkait dengan peyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020,†tegasnya.
Sementara itu proses pengusutan dugaan korupsi ini berada di wilayah Barat, Timur, dan Tengah proyek nasional PJUTS. Namun terkait hal ini Arief belum menjelaskan secara detail, tetapi ia menuturkan bahwa saat ini status proyek wilayah Tengah sudah naik ke tingkat penyidikan.
Baca Juga: KPK: Untuk Dapat WTP, Jangan Ikuti Jejak Ade Yasin
“Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah Tengah. Untuk nilai kontraknya sekitar Rp 108 miliar,†tukasnya.
Kemudian Arief menduga kerugian dalam kasus korupsi tersebut bisa mencapai Rp 64 miliar. Namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan nilai kerugian keseluruhan dan masih fokus pada penggeledahan yang dilaksanakan.