Ditangkap KPK, Wali Kota Bekasi Punya Harta Kekayaan Rp6,3 Miliar

Forumterkininews.id, Jakarta -Ditangkap tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6.383.717.647 (Rp 6,3 miliar) berdasarkan laporan harta kekayaan yang tertulis di elhkpn.kpk.go.id.

Diketahui, Wali Kota Bekasi dua periode itu ditangkap tim penindakan KPK dalam OTT di Bekasi pada Rabu (5/1/2022) siang.

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id, Rahmat Effendi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 18 Februari 2021.

Harta pria yang akrab disapa Pepen ini memiliki harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Subang, Jawa Barat. Total nilai aset tersebut sebesar Rp 6.346.002.000 (6,3 miliar).

Sementara untuk harta bergerak, politikus Golkar itu tercatat memiliki sejumlah kendaaran dan mesin senilai Rp 810 juta. Rinciannya yakni Mobil Sedan Toyota Crown 2003 senilai Rp165 juta, mobil Chrysler Cher LTD CONTR 1997 senilai Rp240 juta, mobil Jeep Cheroke 1995 senilai Rp165 juta, dan motor Jeep Cheroke senilai Rp240 juta.

Pepen juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 170 juta dan kas dan setara kas lainnya senilai Rp 610.915.238. Namun Wali Kota Bekasi ini juga  tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591. Sehingga total harta mantan Ketua DPRD Bekasi itu sebesar Rp 6.383.717.647.

Selain Pepen, tim senyap KPK juga turut mengamankan sebelas orang lainnya. Mereka adalah ASN di Pemkot Bekasi dan sejumlah pihak swasta. Mereka yang ditangkap tersebut kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap sejumlah pihak yang diamankan, apakah ditetapkan tersangka atau dilepaskan.

Artikel Terkait