Ditemani David Bayu, Begini Gaya Audrey Davis Saat Tiba di Polda Metro

FT News – Anak eks vokalis band Naif, David Bayu yakni Audrey Davis penuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Selasa (6/8).

Ia diperiksa dalam rangka klarifikasi berkaitan dengan video syur yang tersebar di media sosial diduga mirip dirinya.

Berdasarkan pantauan FTNews, Audrey Davis datang didampingi dengan ayahnya, David Bayu sekitar pukul 16.58 WIB. Selain itu terlihat juga yang bersangkutan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandi Arifin.

Kemudian tidak terlihat jelas reaksi wajah Audrey. Sebab dirinya tertutup menggunakan topi berwarna putih dan masker berwarna hitam. Selain itu sang ayah terlihat menggunakan kacamata berwarna hitam dengan kemeja motif garis-garis berwarna kuning dan hitam.

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak eks vokalis band Naif, David Bayu yakni Audrey Davis. [Instagram Audrey Davis]

Tidak ada sepatah kata yang diucapkan oleh Audrey mengenai pemeriksaan hari ini. Audrey langsung jalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sambil menggandeng ayahnya.

Terkait pemeriksaan ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan soal kehadiran Audrey.

“Sudah tiba di ruang riksa lantai 5 Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ. Didampingi ayahnya dan PH nya Sandi Arifin. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” jelas Ade Safri, saat dihubungi, pada Selasa (6/8).

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap sosok penyebar video syur diduga mirip anak artis David Bayu, Audrey Davis. Keduanya ditangkap dalam lokasi yang berbeda.

Video Syur Diduga Audrey Davis Viral, David Bayu Pernah Kasih Pesan Ini
Video Syur Diduga Audrey Davis Viral, David Bayu Pernah Kasih Pesan Ini [Instagram]

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan keduanya ditangkap usai adanya dua pelayangan laporan polisi (LP). Yang pertama LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 29 Juli 2024.

“Kedua pelaku berinisial MRS (22) yang bertempat tinggal di Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dan JE (35) yang beralamat tinggal di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Kamis (1/8).

BACA JUGA:   Mantan Polisi yang Tabrak Mahasiswa UI Disebut Arogan

Lebih lanjut Ade Safri menuturkan bahwa kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya.

Tersangka MRS berperan sebagai admin serta mengoperasikan Channel telegram @AUDREY DAVIS VIRAL. Sementara itu tersangka JE berperan sebagai admin serta mengoperasikan akun Twitter atau X atas nama @HwanDongZhow.

“Dari ponsel keduanya ditemukan adanya beberapa konten file gambar dan video asusila dan atau pornografi, yang salah satunya adalah video bermuatan asusila atau pornografi yang diduga mirip anak musisi,” jelasnya.

Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat ponsel, empat buah video syur, satu buah email, empat buah akun ewallet, dan satu buah akun Twitter atau X.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.

Akibat perbuatannya tersebut kedua tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Artikel Terkait

Balas Istana, PDIP: Jet Pribadi, Itu Perjalanan Kebangsaan

FT News – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah...

Bjorka Kembali, Kali Ini Data NPWP Jokowi Bocor

FT News – Peretas yang sempat membuat geger Indonesia...

PON XXI Kembali Bermasalah, Kini Kaca Venue Basket Pecah

FT News - Rentetan permasalahan sudah terjadi sepanjang penyelenggaraan Pekan...