DPR Belum Terima Usulan Nama Calon Gubernur BI

Forumterkininews.id, Jakarta – Sejumlah nama kandidat calon Gubernur Bank Indonesia (BI) mencuat ke permukaan jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur BI saat ini Perry Warjiyo, Mei 2023.

Kandidat tersebut seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Gubernur BI saat ini, Perry Warjiyo.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah mengaku jika DPR RI belum menerima kandidat nama calon Gubernur BI tersebut.

“Sampai saat ini DPR belum menerima usulan nama calon Gubernur BI dari presiden. Kita tunggu saja proses pengajuan yang dikirimkan dari pemerintah,”kata Said dalam rilis resminya, Kamis (2/2).

Dikatakan Said, Presiden Jokowi akan mengirimkan nama calon Gubernur BI pengganti Perry selambatnya pada minggu ketiga Februari ini.

“Dari nama-nama yang beredar semuanya memiliki reputasi dan kompetensi yang sangat baik. Saatnya nanti jika Presiden Jokowi sudah mengirimkan nama calon Gubernur BI ke DPR, kami mengharapkan dukungan masyarakat dan media massa untuk ikut memberikan masukan dan informasi atas calon Gubernur BI yang diusulkan pemerintah.” paparnya.

Said meyakini, Presiden Jokowi akan mengajukan tokoh-tokoh berkualitas dan kompeten memimpin BI. Ia pun berharap, Presiden  sebaiknya hanya mengusulkan satu nama calon Gubernur BI ke DPR.

“Hal ini untuk mengurangi berbagai spekulasi dan maneuver-manuver yang tidak perlu di tahun politik,” lanjut Said.

Sosok Ideal Gubernur BI

Figur Gubernur BI yang ideal kata Said, tentu saja yang memiliki chemistry dengan pemerintah. Khususnya kementerian sektor perekonomian dan keuangan, serta otoritas lainnya seperti OJK dan LPS. Sebab, kedudukan BI sangat penting sebagai regulator sektor makro prudential.

“Apalagi, setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Kita membutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus segera dibuat. Butuh kerja cepat dan solid di antara Komite Stabilitas Sektor Keuangan(KSSK) yang di dalamnya ada unsur BI,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Bawaslu Beberkan Potensi Permasalahan di Pilkada Serentak 2024

Melalui UU di atas, ungkap Said, BI diberikan peran lebih besar untuk turut serta dalam menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Serta menurunkan tingkat kemiskinan nasional. Tentu ini tugas yang tidak ringan, butuh effort yang lebih besar dari BI.

“Tugas BI juga sangat penting memastikan inflasi terkendali serta kurs yang stabil. Terlebih, tahun 2023 ini kita menghadapi tahun ekonomi yang tidak mudah melalui penjagaan devisa agar tetap kuat. Tugas BI juga perlu memastikan Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) bukan hanya di sektor sumber daya alam, tetapi diperluas ke sektor lainnya seperti perbankan,” pungkasnya.

Artikel Terkait