DPR : BPJS Ketenagakerjaan Wajib Lindungi Seluruh Pekerja Indonesia

Forumterkininews.id, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Alifuddin menegaskan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam perannya wajib melayani publik dan bertugas melindungi seluruh pekerja Indonesia.

Menurutnya, dalam melaksanakan kegiatan itu BPJS harus benar-benar melaksanakan programnya sesuai amanat undang- undang.

“Untuk melindungi pekerja, BPJS yang memiliki programnya harus benar benar dilaksanakan, karena itu amanat undang-undang, seperti JHT (Jaminan Hari Tua) yang sampai saat ini masih ada,” ucap Alifudin dalam keterangan resminya, dilansir Parlementaria, Jumat (2/9).

Ia juga menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan wajib menjalankan amanat pemerintah yakni dengan memberikan perlindungan terhadap para nelayan, buruh atau para karyawan di seluruh Indonesia.

“Perlindungan jaminan sosial itu wajib diberikan karena tingginya risiko sosial pekerjaan yang dihadapi para pekerja, sekaligus dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan pada keluarganya,” ungkapnya.

Melihat besarnya manfaat BPJS ketenagakerjaan, ia berharap sosialisainya pun akan berjalan secara masif Dan merata.

“Berdasarkan informasi yang diterima oleh kami, ternyata banyak anggota asosiasi dan desa yang belum terdaftar ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Kami harap sosialisasi ini dilakukan secara masif setiap daerah,” jelasnya.

Artikel Terkait