DPR Desak BPOM Jangan Lalai Awasi Peredaran Obat di Indonesia
Kesehatan

Forumterkininews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar tidak lalai dalam mengawasi peredaran obat di Indonesia. Hal ini terutama obat yang banyak dikonsumsi oleh anak-anak dan masyarakat miskin.
"Kasus gagal ginjal akibat keteledoran soal obat ini harus menjadi perhatian serius Negara. Negara nggak boleh lalai atas keselamatan rakyatnya. Apalagi yang paling banyak korbannya anak-anak dan masyarakat miskin," ujar Muhaimin dalam keterangan resminya, Rabu (2/11).
Politisi Fraksi PKB ini pun mengingatkan Menteri Kesehatan dan BPOM untuk lebih meningkatkan pengawasan. Selain itu, melakukan uji terhadap kualitas obat di tengah masyarakat secara berkala.
Baca Juga: Mendag Harusnya Antisipasi Lonjakan Harga Telur dan Daging
Menurutnya, langkah ini tak boleh hanya dilakukan saat produsen mendaftarkan produk obat saja. Melainkan perlu dikontrol dan diuji kembali secara berkala.
"Ini (obat tercemar EG) soal generasi kita, soal anak kita, ini soal cucu-cucu keturunan kita. Jadi ini amat sangat membutuhkan perhatian serius. Jadi saya mengingatkan betul kepada Menteri Kesehatan dan BPOM," tegas pria yang akrab disapa Cak Imin itu.
Sebelumnya, Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengumumkan data terbaru. Diduga ada 7 obat sirup yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas.
Baca Juga: Tak Ada Pembatasan Massa saat Penetapan Presiden di KPU Hari Ini
Dalam keterangan resmi BPOM dijelaskan bahwa obat-obat sirup itu diproduksi oleh tiga farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afifarma.
Ketiga industri farmasi itu disebut tidak melaporkan pergantian sumber bahan baku. Mereka juga tak melakukan pengujian pada sumber bahan baku yang digunakan.
Atas temuan itu, Gus Muhaimin mendorong BPOM untuk memastikan setiap obat yang dikonsumsi masyarakat aman dan bebas dari cemaran bahan berbahaya.
Untuk mendalami kasus ini, DPR RI melalui Komisi IX DPR RI pun meminta keterangan langsung pada Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM dalam Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan pada Rabu (2/11/2022) di Gedung Nusantara I Jakarta.