DPR Desak Larangan Study Tour Ditinjau Kembali
Nasional

FTNews- Kebijakan larangan pelaksanaan study tour di sekolah disebut perlu ditinjau kembali. Kebijakan ini sendiri berlaku menyusul terjadinya kecelakaan yang melibatkan rombongan study tour pelajar baru-baru ini.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebut, larangan kegiatan study tour adalah keliru. Pasalnya kebijakan itu justru tak menyasar pokok permasalahannya.
"Yang harus disasar adalah pokok masalahnya yaitu kecelakaan kendaraan dan sistem managemen kegiatan tersebut. Bukan salahnya program study tour apalagi kesalahan siswanya. Keliru kalau study tour-nya yang kena larangan,"ujarnya, Minggu (19/5).
Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat
Atas dasar itu lah, ia mendesak kebijakan tersebut perlu mendapat tinjauan ulang.
“Kami mendesak agar ditinjau kembali kebijakan ini. Dan fokus pada perbaikan aspek-aspek yang memang menjadi sumber masalahâ€tandasnya.
Sebagai solusi, Hetifah menegaskan agar fokus kebijakan terarah pada inspeksi kelayakan kendaraan dan operatornya.
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN
Sekolah sebagai pelaksana kegiatan dan penyedia layanan, serta pemerintah terkait yang mengijinkan kegiatan terlaksana. Tanpa adanya cross check lebih lanjut terhadap kelayakan kendaraan dan keamanan siswa.
Lebih lanjut Hetifah berharap, pemangku kepentingan yang terlibat dalam kebijakan tersebut dapat mempertimbangkan ulang kebijakannya.
Dan fokus pada solusi yang lebih efektif untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan siswa dalam melaksanakan kegiatan.
"Larangan study tour bukan solusi. Yang perlu adalah pengawasan lebih ketat terhadap kelayakan kendaraan dan operator transportasi. Agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan tetap memberikan manfaat edukatif bagi siswa,†pungkasnya.
Perketat Pengawasan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih sebelumnya juga mengatakan, pemerintah harus segera memperketat pengawasan terhadap kegiatan study tour di sekolah-sekolah.
“Perlu ada evaluasi menyeluruh mengenai tujuan, manfaat, dan kelayakan program yang sudah menjadi agenda tahunan di sekolah tersebut,†kata Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/5).
Ia pun meminta pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi kegiatan tersebut. Agar lebih terarah dan sesuai dengan asas, tujuan, dan kemanfaatan dalam Pendidikan para siswa.
Selain itu, kegiatan yang bertujuan ke lokasi yang jauh, bahkan lintas provinsi dan lintas pulau sebaiknya ada peninjauan ulang.
Dengan begitu, sebenarnya kegiatan study tour dalam kota juga dapat membantu meningkatkan perekonomian UMKM di wilayah asal/ domisili sekolah tersebut.
Terakhir, ia mendesak pihak yang bertanggung jawab agar mendapat hukuman sesuai dengan perundangan yang berlaku