DPR: Paling Lambat 20 Hari untuk Setujui Andika Sebagai Panglima TNI
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa keluar sebagai calon Panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pihaknya melalui Komisi I akan menindaklanjuti Surat Presiden (Supres) yang diterima pada Rabu (3/11/2021) hari ini dengan menjalankan fit and proper test kepada Andika.
"Komisi I DPR akan melakukan fit and proper terhadap calon yang diajukan presiden, selanjutnya Komisi I akan melaporkan hasil fit and proper test dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," kata Puan di Gedung DPR RI Senayan.
Baca Juga: Lagi, Vaksin AstraZeneca dan Covovax Tiba di Indonesia
Puan menerangkan, DPR memerlukan waktu paling lambat 20 hari atau sampai tanggal 22 November mendatang untuk menyetujui atau tidaknya Andika sebagai Panglima TNI yang baru.
"Persetujuan DPR RI terhadap calon panglima akan disampaikan pada presiden paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak nama calon masuk yaitu hari ini," kata Puan.
"Kita akan segera mengetahui apakah calon panglima yang diusulkan presiden mendapatkan persetujuan dari DPR," tambah Puan.
Baca Juga: Moeldoko Klaim Indonesia Mampu Lewati Dampak Covid-19
Terpisah, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyambut baik Andika yang terpilih sebagai calon Panglima TNI.
"Beliau memang yang paling senior dari semua Kepala Staf. Jenderal Andika juga cocok dengan tatangan situasi pertahanan keamanan saat ini.," ucapnya.