DPR Pastikan Genjot Pengesahan RUU Papua Barat Daya

Forumterkininews.id, Jakarta- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan percepatan proses pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya.

“Sebagaimana telah disampaikan pada penutupan di sidang sebelumnya pada Masa Persidangan I. Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, akan segera disahkan RUU tentang Provinsi Papua Barat Daya tersebut,” kata Dasco di Gedung Nusantara III DPR, Kamis (4/11) sore.

Karena itu lanjutnya,  sambil menunggu mekanisme penyusunan RUU  tersebut berjalan. Ia berharap akan segera dilangsungkan Rapat Pimpinan DPR, Rapat Badan Musyawarah, dan dilanjutkan Rapat Paripurna. Sambil menunggu sinkronisasi dengan Komisi II DPR.

Di sisi lain, ia menjelaskan perihal alasan mundurnya pengesahan di tingkat II RUU tersebut yang sudah sempat selesai pembahasannya di tingkat I pada Masa Persidangan I 2022-2023 atau Agustus-Oktober 2022 lalu.

“Ya memang alasannya kemarin (belum disahkan di tingkat II, red) karena tidak keburu. Suratnya masuk ketika DPR sudah mau menutup masa sidang. Sehingga, kita akan proses mudah-mudahan dalam waktu dekat,” ujar Politisi Partai Gerindra itu.

Meskipun demikian, ia menjamin penundaan pengesahan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap rencana pemerintah untuk menerbitkan Perppu Pemilu dikarenakan bertambahnya Daerah Pemilihan (dapil).

Sebab, pihaknya telah menghitung tenggat waktu pengesahan RUU tersebut, sehingga tidak mengganggu tahapan pemilu yang sudah ditetapkan.

 

Artikel Terkait