DPR: Pembangunan IKN Jangan Pinggirkan Masyarakat Lokal
Nasional

FTNews - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak meminggirkan masyarakat lokal.
Hal itu, ia sampaikan guna merespon adanya isu dugaan penggusuran yang menerpa warga setempat karena pembangunan IKN.
“Jangan sampai IKN mencontoh pembangunan kota di negara lain. Yang menghilangkan keberadaan masyarakat asli setempat,â€katanya saat rapat kerja dengan Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, Senin (18/3).
Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat
“Jangan masyarakat yang asli yang berada di situ dimarjinalkan,"tandasnya.
Ia juga mempertanyakan kebenaran isu dugaan penggusuran tersebut. Jika benar adanya, menurutnya itu merupakan tindakan yang memilukan dan memalukan.
"Apa benar atau tidak, dan juga saya membaca juga suratnya ditarik dan sebagainya," sebutnya.
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN
Pansus IKN
Selain itu, ia juga mengaku menjadi salah satu panitia khusus (pansus) dan panitia kerja (panja) di DPR yang membahas pembuatan Undang-Undang IKN beberapa waktu lalu.
Dalam pembahasan pembuatan undang-undang itu, DPR menekankan kepada pemerintah bahwa IKN merupakan kota untuk semua.
"Jangan hanya sebuah kota, ibu kota, hanya untuk orang tertentu saja," tegasnya.
Untuk itu, ia pun meminta kepada Otorita IKN agar fokus kepada kebijaksanaan. Dan nilai-nilai luhur atas pemindahan ibu kota negara Indonesia. Meskipun regulasi-nya sudah DPR sahkan.