DPR Sahkan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI
Nasional

FTNews, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi menjadi Panglima TNI menggantikan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.
Pengesahan tersebut bersamaan dengan Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II tahun 2023-2024 DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11).
Awalnya Ketua Komisi I DPR, Meutya Viada Hafid mengungkapkan hasil pengambilan keputusan dalam rapat DPR terhadap calon Panglima TNI. Semuanya sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Diprediksi 19-21 April, Polri Berlakukan One Way
“Akhirnya setelah mendengarkan, mempertimbangkan pandangan dari fraksi-fraksi dan juga seluruh anggota Komisi I DPR terhadap calon panglima TNI. Dan sesuai dengan ketentuan Pasal 308 Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan dalam rapat DPR didasarkan atau dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat,†kata Meutya, di Jakarta, pada Selasa (21/11).
Selanjutnya dalam rapat ini Komisi I DPR RI memutuskan dua poin. Yakni menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya.
“Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,†ucap Meutya.
Baca Juga: Jordy Amat dan Sandy Walsh Disetujui Jadi WNI, PSSI Ucapkan Terima Kasih
Dalam kesempatan yang sama, Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna menanyakan persetujuan pengesahan Jenderal Agus sebagai calon Panglima TNI. Puan menanyakan itu kepada seluruh fraksi yang hadir dalam sidang paripurna tersebut.
“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui?,†tanya Puan.
“Setuju,†jawab para Fraksi.