DPR Sudah Terima Surpres Calon Pengganti Panglima TNI

Nasional

Senin, 30 Oktober 2023 | 00:00 WIB
DPR Sudah Terima Surpres Calon Pengganti Panglima TNI

Forumterkininews.id, Jakarta - DPR RI menerima surat presiden (surpres) terkait usulan calon pengganti Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono di Jakarta, Senin (30/10).

rb-1

“Yes, sudah (menerima),” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid kepada wartawan mengenai kabar itu di Jakarta, Senin.

Walaupun demikian, Meutya masih enggan menyebut nama calon pengganti Yudo itu, yang merupakan calon tunggal usulan Presiden RI Joko Widodo. Dia menyatakan soal nama nanti Ketua DPR RI Puan Maharani yang akan langsung menyampaikan.

Baca Juga: Jika Sistem Pemilu Tertutup, DPR: MK Main 2 Kaki

rb-3

“Nama nanti yang sampaikan Ibu Ketua DPR, tetapi yang pasti calon tunggal, karena sesuai undang-undang memang Presiden mengirim (usulan) calon tunggal,” kata Meutya Hafid.

Dia menambahkan Komisi I DPR RI pada Selasa (31/10) bakal rapat internal untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon tunggal Panglima TNI itu.

Jenderal TNI Agus Subiyanto?

Baca Juga: Mahfud Tegaskan SATRIA-1 Tidak Terkait Kasus BTS 4G

Meskipun pengumuman nama calon itu belum secara resmi, informasi yang beredar Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto merupakan nama usulan dari Presiden RI sebagai calon Panglima pengganti Yudo.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, bakal pensiun pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun. Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.

Agus Subiyanto, yang baru saja resmi menjabat Kasad pada Jumat (27/10) lalu menggantikanmenggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Jika usulan itu itu benar sebagai calon tunggal Panglima TNI dan akhirnya terpilih, maka masa tugas Agus sebagai Kasad kemungkinan tidak lebih dari satu bulan.

Walaupun demikian, masih ada dua kandidat lainnya yang juga berpeluang menggantikan Yudo Margono, yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

UU TNI mengatur perwira tinggi yang menjadi usulan sebagai calon Panglima TNI oleh presiden adalah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Agus Subiyanto, saat jumpa pers usai upacara serah terima jabatan Kasad di Jakarta, Jumat minggu lalu (27/10), hanya spontan tertawa saat awak media bertanya terkait kemungkinan ia menjadi pengganti Laksamana Yudo Margono.

Setelah mendengar pertanyaan itu, Agus Subiyanto langsung melirik ke arah Yudo dan menangkupkan tangan ke arah Panglima TNI.

Tag Nasional Panglima TNI Komisi I DPR Meutya Hafid Surpres

Terkini