Dua Kasus Kelas Kakap yang Bikin Hasto Kristiyanto Berurusan Sama KPK

Hukum

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:46 WIB
Dua Kasus Kelas Kakap yang Bikin Hasto Kristiyanto Berurusan Sama KPK
Hasto Kristiyano resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Instagram)

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

rb-1

Hasto Kristiyanto tersandung kasus suap yang dilakukan Harun Masiku pada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Ternyata ini bukan pertama kalinya Hasto berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK.

Baca Juga: Korupsi APBD Kota Bandung: KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru

rb-3

Apa saja kasus korupsi yang pernah Hasto Kristiyanto? Berikut ulasannya.

Kasus korupsi Ditjen Kereta Api Kemenhub

Pada Selasa (20/8/2024), Hasto Kristiyanto dipanggi KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus suap di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Hadiri Pemakaman, Hasto Mengenang Dubes RI untuk Italia
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Instagram)

Ketika tiba di Gedung KPK, Hasto menjelaskan pada awak media, dirinya dipanggil menjadi saksi karena kesaksian Wakil Sekjen PDIP, Adhi Dharmo.

Menurutnya, Adhi memberikan kesaksian di KPK kalau tersangka korupsi DJKA, harno Trimadi pernah menerima nomornya.

"Itulah menurut saudara Adhi Dharmo asal muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi," kata Hasto saat itu.

Pemeriksaan Hasto pada 20 Augustus 2024 itu bukan pertama kalinya dalam kasus ini.

Hasto Kritiyanto ketika tampil di podcast Akbar Faizal Uncencored (YouTube)

Sebelumnya, pada Jumat (19/7/2024) hasto juga pernah diperiksa, namun saat itu ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai konsultan.

Adapun kasus korupsi DJKA Kemenhub bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan 17 orang dan satu perusahaan sebagai tersangka.

Kasus ini menyeret sejumah nama yang diduga menerima aliran dana, termasuk Wahyu Purwanto yang disebut sebagai orang dekat Jokowi.

Kasus suap Harun Masiku

Selasa (24/12/2024), KPK resmi menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

KPK pun mengungkap peran Hasto di mana disangka merintangi penyidikan dan penangkapan Harun Masiku saat KPK akan melakukan tangkap tangan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto Kristiyanto diduga telah memerintahkan Harun Masiku merendam telepon genggam miliknya dan menyuruh segera melarikan diri.

Hal tersebut, kata Setyo, terjadi pada 8 Januari 2020 saat operasi tangkap tangan oleh KPK.

Hasto Kristiyanto juga diduga telah melakukan upaya penghilangan barang bukti pada 6 Juni 2024 saat akan diperiksa KPK.

Dalam hal ini, Hasto disebut memerintahkan pegawainya merendam HP agar ponsel tersebut tidak ditemuikan KPK.

"Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan kepada salah satu pegawainya, untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK," ungkap Setyo.

Tag Harun Masiku Komisi Pemberantasan Korupsi Hasto Kristiyanto

Terkini