Dua Preman yang Palak dan Acak-acak Lapak Pedagang di Bekasi Positif Sabu
Aksi premanisme oleh dua pelaku yang terjadi di kawasan Pasar Baru, Bekasi, terhadap salah satu pedagang sayur ternyata mengkonsumsi narkoba.
Dua preman berinisial TAD dan DE, yang merupakan kakak beradik, ditangkap oleh Polres Metro Bekasi Kota setelah melakukan pemalakan dan perusakan lapak pedagang di Pasar.
Keduanya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.
Baca Juga: Polisi : Siswa SMPN 132 Jakarta Tewas Tergelincir Diduga Hendak Merokok
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan, mengatakan keduanya adalah TAD dan DE. Mereka adalah kakak beradik.
"Iya, mereka kakak-adik, kakaknya berinisial TAD adiknya DE," kata Binsar, Sabtu (5/4).
Kedua preman yang sudah ditangkap polisi ini juga diketahui positif menggunakan sabu.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Kritik Polisi Soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang: Lambat Penanganan
"Untuk kedua orang ini kita tes urine hasilnya positif sabu," ucap dia.
Sebelumnya, Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, mengatakan kedua pelaku meminta setoran keamanan kepada pedagang.
Ririn menyebut, kejadian ini terungkap setelah video aksi premanisme itu tersebar di media sosial.
"Kejadian bermula ketika viral, beredarnya video tersebut nampak 2 orang pemuda laki-laki masing-masing mengenakan kaus warna merah dan hitam, cekcok dengan seorang perempuan yang mana kedua laki-laki tersebut sedang mengutip uang keamanan terhadap para pedagang," ujar Ririn saat dihubungi pada Jumat (4/4).
Dalam video tersebut, pelaku berkata, "Gulung nggak, gulung," sambil mengancam pedagang tersebut.
"Selanjutnya di rekaman video tersebut laki-laki yang mengenakan kaus warna merah menendang dan menginjak sayur dagangannya," jelas Ririn.