Dua Senjata Organik Hilang, Propam Polda Papua Periksa Anggota Brimob

Hukum

Minggu, 19 Juni 2022 | 00:00 WIB
Dua Senjata Organik Hilang, Propam Polda Papua Periksa Anggota Brimob

Forumterkininews.id, Jakarta -

rb-1

Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengirim anggota Propam ke Wamena untuk memeriksa anggota Brimob, Minggu (19/6). Pemeriksaan ini terkait meninggalnya Bripda Diego Rumaropen dan hilangnya dua pucuk senjata api organik Polri.

"Benar, anggota Propam Polda Papua sudah ke Wamena untuk memeriksa anggota Brimob yang bersama korban menembak sapi milik warga," kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri.

Baca Juga: Polisi Belum Sasar Pemilik Hak Siar Pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya

rb-3

Mathius menambahkan, dari laporan yang diterima terungkap, kedua anggota Brimob, yakni AKP R dan Bripda Diego Rumaropen ke Napua untuk menembak sapi. Hal ini dilakukan setelah anggota Brimob tersebut ditelepon dan dimintai tolong seorang warga.

Ia mengatakan saat berada di Napua anggota Brimob menembak sapi. Kemudian setelah itu AKP Y menitipkan senjata apinya kepada Bripda Diego.

Tidak lama kemudian, ada sekelompok warga menyerang Bripda Diego dan menganiaya korban hingga meninggal. Tidak hanya itu warga juga diduga mengambil dua pucuk senjata api yang dibawa kedua anggota.

Baca Juga: Kapolri Diminta Evaluasi Penggunaan dan Penyimpanan Senpi

"Korban Bripda Diego Rumaropen meninggal akibat luka-luka yang dialaminya, " ujarnya melansir dari Antara.

Tewasnya anggota Brimob Polda Papua beserta hilangnya dua pucuk senjata api terjadi Sabtu sore (18/6) sekitar pukul 17.00 WIT. Peristiwa ini terjadi di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya.

Kemudian, dua pucuk senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku adalah senjata api bahu jenis AK101 dan SSG08.

Rencananya, Jenazah Bripda Diego akan dimakamkan di Taman Makam Bahagia. Proses pemakaman sendiri masih menunggu konfirmasi dari pihak keluarga.

Tag Daerah Hukum Papua Brimob Penganiayaan Senjata Api Anggota Brimob

Terkini