Kapolri Diminta Evaluasi Penggunaan dan Penyimpanan Senpi

Daerah

Minggu, 26 Juni 2022 | 00:00 WIB
Kapolri Diminta Evaluasi Penggunaan dan Penyimpanan Senpi

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi anggota polisi terkait pengetahuan penggunaan dan penyimpanan senjata api (senpi).

rb-1

Hal tersebut berkaitan dengan insiden tewasnya HSW, putra kedua Ustaz Arrazy Hasyim atau Buya Arrazy akibat tertembak senjata api milik anggota  pengawal (Patwal) dari Polri berinisial M.

Dalam peristiwa ini diduga ada kelalaian yang dilakukan anggota kepolisian hingga menyebabkan korban tewas.

Baca Juga: Wamenaker Berikan Saran ke Manajemen PT GNI

rb-3

“Jadi memang harus ada evaluasi dari pimpinan Polri soal edukasi penggunaan dan penyimpanan senjata api sampai praktiknya. Bahkan, perlu ditingkatkan lagi pengawasannya,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (25/6).

Poengky meminta, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memeriksa pengawal Buya Arrazy itu secara profesional. Bila ditemukan kesalahan fatal, maka yang bersangkutan bisa dikenai sanksi maksimal sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Republik Indonesia.

Bahkan, dalam aturan itu yang bersangkutan bisa dipidanakan. Alasannya ada dugaan kelalaian yang menyebabkan korban tewas.

Baca Juga: Kapolda NTT Pastikan Briptu ER Penembak Warga Sipil Diproses Hukum

“Penyimpanan senjata api jika anggota sedang menunaikan salat atau off sementara dari tugas, harus disimpan dan diletakan di tempat yang aman. Jauh dari jangkauan siapapun, jika sampai jatuh ke tangan orang lain apalagi anak-anak itu sangat bahaya,” tegas Poengky.

Putra dari Ustaz KH Arrazy Hasyim atau Buya Arrazy tewas akibat tertembak senjata api milik anggota pengawalan (Patwal) di Desa Palang Tuban, Rabu (22/6) sekitar pukul 13.30 Wib.

HSW meninggal di dalam rumah dengan luka tembak di bagian dagu.

Kejadian tersebut bermula ketika Buya Arrazy sedang berada di rumah mertuanya di Desa Palang Tuban. Saat di lokasi, pendiri Ribath Nouraniyah Hasyimiyah itu dikawal sejumlah anggota Patwal dari Polri.

Tak lama berselang, anggota pengawal Buya Arrazy berinisial M menunaikan salat dhuhur. Kemudian menaruh senjatanya di tempat yang aman.

Saat meninggalkan senjatanya untuk salat, senjata anggota pengawal itu dibuat mainan oleh kakak korban. Hingga akhirnya, senjata api itu meletus mengenai putra kedua dari Buya Arrazy hingga meninggal dunia.

Tag Daerah Kapolri Kompolnas Anggota Polisi Senjata Api Evaluasi Penggunaan Poengky Indarti

Terkini