Dugaan Pelanggaran Menteri Desa Yandri Susanto, Mahfud MD: Melanggar Etika

Politik

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:58 WIB
Dugaan Pelanggaran Menteri Desa Yandri Susanto, Mahfud MD: Melanggar Etika
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Foto: Antara

Bekas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menanggapi dugaan pelanggaran birokrasi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto yang menggunakan kop surat kementerian untuk acara pribadi.

rb-1

Yandri diduga menggunakan kop surat Kementerian untuk melaksanakan haul, hari santri dan tasyakuran.

"Saya tidak tahu apakah itu betul, tapi kalau betul, itu salah, melanggar etika birokrasi," katanya kepada wartawan di acara Serah Terima Jabatan di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, (22/10).

Baca Juga: Mahfud MD Blak-blakan Singgung 'Perintah dari Atas' di Kasus Tom Lembong

rb-3

Atas dugaan pelanggaran ini, dia menghimbau bahwa aparatur negara seharusnya tidak menggunakan wewenangnya untuk urusan pribadi.

"Ya mudah-mudahan nanti segera diklarifikasi, kan tidak boleh ya urusan pribadi, urusan tahlilan, urusan syukuran gitu, lalu menggunakan kop dan stempel Menteri, karena itu berarti lalu menjadi tugas kementerian," jelasnya.

Bekas calon wakil presiden ini menambahkan, meskipun harus menunggu kebenaran lebih lanjut, ia berharap peristiwa serupa tidak terulang.

Baca Juga: Trio Komite TPPU Dipastikan Hadiri Rapat Soal Rp349 T

"Nanti kita tunggu aja lah, tapi kalau itu terjadi, mudah-mudahan tidak terjadi lagi," tutupnya.

Sebelumnya, Yandri Susanto, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, diduga mengundang perangkat desa dan Ketua RT dengan surat undangan yang menggunakan kop dan stempel kementerian.

Surat tersebut ditandatangani olehnya pada 21 Oktober 2024, setelah ia dilantik sebagai menteri.

Undangan ini kemudian beredar di media sosial dan mendapat kritik dari Mahfud Md. Menurut Mahfud MD, hal seperti ini adalah keliru.

"Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru." tulis @mohmahfudmd melalui akun X (Twitter) pada 22 Oktober 2024.

Lalu, di dalam surat tersebut juga tercatat dengan nomor 19/UMM.02.03/x/2024, bersifat penting serta perihal undangan haul, hari santri dan tasyakuran.

Kemudian, surat ini juga ditujukan untuk para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RW, Ketua RT, Kader PKK serta Posyandu di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

"Dalam rangka memperingati Haul ke-2 Almarhumah Hj. Biasmawti Binti Baddin (Ibunda H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.), Hari Santri, dan Tasyakuran dengan ini Kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir," demikian isi dalam surat un

dangan yang viral tersebut.

Tag Yandri Susanto Mahfud MD

Terkini