Dugaan Pemerasan terhadap Ajudan dan Sopir Mentan, Kapolri: Nanti Dicek Dulu

Hukum

Kamis, 05 Oktober 2023 | 00:00 WIB
Dugaan Pemerasan terhadap Ajudan dan Sopir Mentan, Kapolri: Nanti Dicek Dulu

Forumterkininews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal beredarnya surat pemanggilan terhadap ajudan dan sopir Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo ke Polda Metro Jaya.

rb-1

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan pemerasan yang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan.

Listyo Sigit mengungkapkan akan melakukan pengecekan terkait adanya surat tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Pejara, Fans Bharada E Bersorak Kecewa

rb-3

“Ya nanti akan kita cek di Polda, nanti setelah itu kita akan berikan rilis,” kata Listyo Sigit, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (5/10).

Sementara itu ia tidak menanggapi lebih jauh soal adanya surat pemanggilan terhadap ajudan dan sopir Mentan RI tersebut.

“(Tanggapannya) nanti di cek dulu,” ucap Listyo Sigit.

Baca Juga: LPSK Sesalkan Keputusan JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara

Sekadar informasi, beredar informasi adanya surat pemanggilan terhadap ajudan dan sopir Menteri Pertanian, Syarul Yasin Limpo (SYL) ke Polda Metro Jaya. Pemanggilan ini  terkait kasus dugaan pemerasan yang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan.

Terdapat dua surat laporan terkait pemanggilan itu.

Surat laporan teregister dengan nomor laporan B/10338/VIII/RES.3.3./2023/Direskrimsus tanggal 21 Agustus 2023 terkait klarifikasi biasa dan surat penyelidikan SP.Lidik/5561/MIl/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus, tanggal 21 Agustus 2023 terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Dalam surat itu tertulis pemanggilan ditujukan untuk ajudan Menteri Pertanian Indonesia bernama Panji Harianto.

Kemudian juga terdapat surat laporan dengan nomor register B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Direskrimsus tanggal 21 Agustus 2023 terkait klarifikasi biasa dan surat penyelidikan SP.Lidik/5561/MIl/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus, tanggal 21 Agustus 2023 terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Tertulis dalam surat pemanggilan itu untuk sopir Menteri Pertanian Indonesia bersama Heri.

Surat juga menyebut penyelidikan oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pemerasan.

Tag Hukum Kapolri Mentan RI Pimpinan KPK Pemerasan Cek Kabar Sopir dan Ajudan

Terkini