Ekspor Minyak Goreng: Mendag Dukung Proses Hukum terhadap Pejabatnya
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta– Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, pihaknya tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng yang diterima pejabat di jajaran kementerian yang dipimpinnya.
Pernyataan ini ditegaskan Mendag Lutfi menyusul penetapan status Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, IWW, sebagai tersangka. Penetapan sebagai tersangka terhadap IWW disampaikan Kejagung dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung RI, Selasa (19/4).
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," tegas Mendag Lutfi dalam keterangan tertulis yang diterima forumterkininews.id di Jakarta, Selasa (19/4) malam
Baca Juga: Jokowi Masih Dengarkan Aspirasi Para Buruh
Dalam menjalankan fungsinya, Kemendag selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Untuk itu, Mendag Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.
"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkas Mendag.