Empat Persoalan Mendasar Tenaga Pendidik Versi Politisi PKS Komisi X DPR RI
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes mengungkapkan setidaknya ada empat persoalan mendasar mengenai guru yang kini dirasakan di Indonesia. Pernyataan itu muncul di tengah mencuatnya pertanyaan soal kelanjutan nasib para tenaga pendidik yang jauh dari kata layak.
Dijelaskan Fahmi, empat persoalan mendasar yang dialami para guru yakni pertama mengenai masalah ketercukupan.
"Jumlah kebutuhan guru menjadi masalah mendasar, apabila jumlah guru mengalami kekurangan maka akan bermasalah," katanya saat RDP dengan Forum Ketua Umum Guru Belum Passing Grade di DPR, Senin (26/9).
Baca Juga: Menko PMK: meski Hujan, Salat Id Berjalan Lancar
Lebih lanjut, ia mengatakan, problematika rekrutmen guru menjadi hal yang harus terus-menerus dikawal. Proses rekrutmen yang didalamnya ada masalah seleksi, ada passing grade dan sebagainya itu menjadi kawalan dari Komisi X sejak awal.
"Kedua, masalah ketersebaran. Bukan hanya sekedar jumlahnya tetapi juga tersebar merata, tidak hanya menumpuk di Pulau Jawa. Semua daerah-daerah harus mendapatkan jumlah guru yang proporsional," imbuhnya.
Ketiga lanjutnya, adalah masalah kompetensi. Program-program pemerintah yang terkait dengan upaya meningkatkan kompotensi itu juga menjadi pengawalan dari Komisi X.
Baca Juga: Soal Hitung Suara, DPR Minta KPU Profesional
Kesejahteraan
"Keempat, ada kesejahteraan. Ketika kita letakkan peradaban Indonesia di pundak guru, ironis kalau kemudian kesejahteraan mereka menjadi sangat memprihatinkan atau mendapatkan tunjangan-tunjangan ataupun kesejahteraan yang sangat minim,†tandas Fahmi.
Oleh karena itu, Komisi X DPR RI sejak awal memposisikan sebagai komisi yang terus-menerus berdampingan dan memperjuangkan posisi guru. Sebab menurutnya, guru adalah ujung tombak pendidikan Indonesia. Sehingga jika bicara tentang guru, sesungguhnya sedang membahas masa depan Indonesia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menegaskan, pendidikan Indonesia ini bukan hanya mengenai pendidikan yang dikelola oleh negeri. Menteri Pendidikan Indonesia adalah Menteri Pendidikan Nasional, bukan Menteri Pendidikan Negeri, maka swasta juga harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Sekali lagi, Komisi X juga tidak pernah bosan bosan untuk memberikan semacam warning kepada Menteri (Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi), bahwa pendidikan swasta itu harus mendapatkan support yang sewajarnya, yang seadil-adilnya, termasuk tentu saja guru swasta, infrastruktur atau fasilitas swasta dan sebagainya,†pungkasnya.