ETLE Sudah Beroperasi di Jakarta, Ini Sederet Pelanggaran yang Bisa Ditindak

Forumterkininews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya telah memberlakukan penindakan terhadap pengemudi roda dua maupun roda empat yang melanggar lalu lintas menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jakarta.

Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto mengatakan ada beberapa jenis pelanggar yang dapat ditindak kamera ETLE.

Pertama, pengendara yang melanggar lalu lintas menerobos lampu merah saat ini sudah dapat terekam kamera ETLE.

“Kemudian pengendara yang melanggar marka, ketiga, pelanggaran ganjil genap,” ujar Edi, di Jakarta, Jumat (11/11).

Selain itu ia mengatakan pelanggar lain yang juga dapat terekam oleh kamera ETLE adalah menerobos jalur transjakarta (busway), kendaraan yang kelebihan batas muatan dan kecepatan kendaraan di jalan raya.

“Untuk (penindakan) di jalur busway itu kamera yang ada di jalur busway,” kata Edi.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelanggar lain yang juga dapat terekam kamera ETLE yakni pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkemudi.

Sementara itu hingga saat ini Polda Metro Jaya terus berupaya mengembangkan kemampuan perekaman kamera ETLE. Pasalnya saat ini ada beberapa pelanggaran yang masih belum bisa terekam kemera ETLE.

“Itu pelanggaran yang tidak menggunakan helm serta melebihi batas penumpang. Ini masih tahap pengembangan,” tutup Edi.

Artikel Terkait