Fakta-fakta Alwin Jabarti Kiemas, Tersangka Kasus Judi Online Diduga Keponakan Megawati Soekarnoputri
Hukum

Kepolisian kembali membongkar kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam pengungkapan kasus itu, Senin (25/11/2024), Polda Metro Jaya menangkap tersangka kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judol.
Satu diantara tersangka itu bernama Alwin Jabarti Kiemas. Ia langsung mendapatkan sorotan sebab diduga masih kerabat Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Polisi Bongkar Markas GRIB Jaya, Berdiri di Lahan BMKG Tangsel
Seperti apa fakta-fakta seputar sosok Alwin Jabarti Kiemas? Berikut ulasannya.
Polisi benarkan penangkapan Alwin
Penangkapan Alwin jabarti sebagai salah satu tersangka kasus judol di Kementerian Komdigi dibenarkan oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Respons Galak Budi Arie Saat Loloskan Diri Dari Wartawan Usai Diperiksa Bareskrim: Tukang Fitnah Biar Kebakar Sendiri!
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, salah satu tersangka yang ditangkap merupakan Alwin Jabarti Kiemas.
“Benar (AJ adalah Alwin Jabarti Kiemas),” kata Kombes Pol Wira pada awak media, di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).
Diduga keponakan Megawati Soekarnoputri
Alwin Jabarti Kiemas diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Informasi itu pertama kali diungkapkan oleh akun X @PartaiSocmed pada Senin (25/11/2024).
Ia disebut-sebut anak dari Santayana Kiemas, yang merupakan dari adik Taufiq Kiemas yang merupakan mendiang suami Megawati.
Dengan begitu, Alwin merupakan keponakan dari Megawati.
CEO PT Djelas Tandatangan Bersama
Sosk Alwin juga diketahui menjabat sebagai CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!).
Ini merupakan perusahaan digital yang bergerak dalam bidang Penyedia Jasa Teknologi Informasi (PJTI).
TekenAja! Juga diketahui berinduk di Kementerian Kominfo (sekarang Komdigi), sejak 2021.
Lindungi situs judi online
Alwan disebut-sebut memiliki peran sentral dalam operasi situs judi online pegawai Kementerian Komdigi.
Ia diduga berperan memfilter situs judi online agar tidak masuk dalam daftar blokir Kementerian Komdigi.
Alwin juga disebut menjadi pihak yang menerima dan mengelola uang dari bandar judi dan menyalurkannya ke pihak-pihak yang terlibat dalam jaringannya.