Fakta-Fakta Penangkapan Ajat, Penyewa Mobil yang Bikin Bos Rental Tewas Ditembak
Nasional

Polisi menangkap Ajat Supriatna, penyewa mobil dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental Makmur Jaya, Ilyas Abdurrahman (48).
Korban tewas ditembak oleh orang yang mengaku anggota TNI saat coba menghadang mobil Brio milik korban yang diduga telah digelapkan oleh Ajat.
Peristiwa penembakan itu terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada, Kamis (2/1/2025) dini hari WIB.
Baca Juga: Fakta Lengkap Bos Rental Mobil Tewas Ditembak di Rest Area Tol Tangerang-Merak
Berikut fakta-fakta penangkapan Ajat Sudrajat serta perannya dalam kasus ini.
1. Ditangkap di Pandeglang
Ajat ditangkap polisi di kontrakan saudaranya di kawasan Bitung, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (3/1/2025).
Baca Juga: Tampang dan Peran Lengkap 3 Oknum TNI AL Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
"Jadi benar, kami dari Polres Pandeglang telah mengamankan seseorang dengan inisial AS yang merupakan terduga penyewa mobil rental terkait peristiwa penembakan," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian, Jumat (3/1/2025).
2. Tangan Diborgol
Tak ada perlawanan dari Ajat saat ditangkap polisi. Ia terlihat mengenakan kemeja lengan panjang dan celana jeans biru.
Saat ditangkap, tangannya langsung diborgol. Ia tampak digandeng oleh sejumlah polisi untuk masuk ke dalam sebuah mobil guna dibawa ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
3. Peran Ajat
Dalam kasus ini, Ajat berperan mencari mobil sewaan untuk kemudian dibawa kabur atau digelapkan.
Ajat kemudian memberikan mobil tersebut ke penadah mobil curian berinisial IM yang juga berhasil ditangkap.
Ajat bukan bagian dari pelaku penembakan bos rental mobil.
"Peran Ajat hanya disuruh nyari mobil rental. Setelah mendapat mobil rental, mobil kasih ke IM, dari IM tidak tahu digadaikan ke siapa," kata Alfian.
4. Modus Operandi
Dalam modus operandinya, Ajat memalsukan identitas dirinya dengan mengubah tempat dan tanggal lahir yang tercantum di KTP.
Ia juga mengubah idenditas diri yang ada di Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.
5. Komisi Rp 5 Juta
Dalam aksinya itu Ajat dijanjikan mendapat komisi Rp 5 juta dari hasil menggelapkan mobil rental milik Ilyas.
Namun uang komisi belum sempat diterimanya karena keburu ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang.
"Hari ini (Jumat) dia mau dikaih uang Rp 5 juta, hari ini janjinya," tutur Alfian.
6. Peran Oknum TNI AL
Alfian pada kesempatan tersebut juga mengungkap peran dari oknum TNI AL yang melakukan penembakan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurrahman.
Oknu tersebut merupakan pembeli dari mobil rental yang dibawa kabur oleh Ajat.
7. Pelaku Penembakan
Pelaku penembakan yang diduga terlibat dalam peristiwa itu sudah diamankan di Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga mengonfirmasi bahwa pelaku penembakan merupakan anggota TNI.
Ia berjanji akan menindak tegas oknum tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
8. Empat Pelaku
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono juga mengonfirmasi bahwa pelaku penembakan sudah tertangkap.
"Pelaku penembakan (bos rental mobil) sudah diamankan. (Pelaku yang ditangkap) empat orang. Hari Senin akan dirilis," kata Baktiar, Sabtu (4/1/2025).