Tampang dan Peran Lengkap 3 Oknum TNI AL Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Hukum

Selasa, 11 Februari 2025 | 07:07 WIB
Tampang dan Peran Lengkap 3 Oknum TNI AL Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
Tiga oknum TNI AL yang menjadi terdakwa kasus penembakan bos rental mobil jalani sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). [Dok. Istimewa]

Tiga oknum TNI AL yang menjadi terdakwa kasus penembakan bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak menjalani sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

rb-1

Ketiga terdakwa oknum TNI AL tersebut antara lain terdakwa 1 atas nama Kelas Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa 2 Sersan Satu Akbar Adli, dan terdakwa 3 Sersan Satu Rafsin Hermawan.

Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe mengungkapkan peran ketiga terdakwa.

Baca Juga: Lanjutkan Prokasih 2023, TNI AL Kerahkan 13.500 Personel

rb-3

"Perkara bermula pada 26 Desember 2024, saat terdakwa 3 (Rafsin) mengirim pesan kepada terdakwa 2 (Akbar) untuk dicarikan mobil dengan kondisi setengah atau hanya ada STNK saja, tanpa BPKB," kata Gori.

Gori melanjutkan, Rafsin saat itu memiliki uang Rp 50-60 juta. Kemudian, Akbar meminta bantuan kepada terdakwa 1 (Bambang) mencarikan mobil untuk Rafsin.

Bambang lalu menghubungi tetangganya yang berada di Lampung Utara bernama Hendri untuk mencarikan mobil Honda Brio. Hendri memiliki kenalan, yaitu Isra (saksi 17) dan Ajat Supriatna (saksi 18).

Baca Juga: Penyewa Mobil Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak Jadi Tersangka

Kemudian, Ajat menyewa sebuah mobil Honda Brio dan CV Makmur Jaya Rental, mobil milik bos rental yang tewas ditembak, Ilyas Abdurrahman, di Tol Tangerang-Merak. Mobil lantas ditawarkan kepada Bambang lewat Hendri.

Oknum TNI Al itu sepakat membeli mbil seharga Rp 55 juta. Mobil kemudian diambil oleh terdakwa.

Di lain sisi, pihak rental mendeteksi keberadaan mobil yang disewa Ajat yang tak kunjung dikembalikan lewat GPS. Korban bersama anak dan beberapa temannya menelusuri jejak mobil yang digelapkan tersebut.

"Pada tanggal 1 Januari 2025 sekira pukul 22.30 WIB saudara Agam Muhammad Nasrudin (saksi 2 sekaligus anak Ilyas Abdurrahman) mengecek GPS. Dua GPS keadaan mati di daerah Pandeglang, sehingga tersisa satu GPS yang masih aktif dan posisi saat itu di daerah Malimping Pandeglang. Saksi 2 lapor ke Ilyas dan Riski Agam Saputra (saksi 3/adik saksi 2). Namun, Ajat (saksi 18) saat dihubungi melalui WhatsApp sudah tidak aktif," jelas Gori.

Pada 2 Januari 2025 sekira pukul 02.00 WIB, Ilyas dan rombongan menemukan mobil dibawa Akbar dan Rafsin di daerah Pandeglang. Mereka mencoba menghentikan mobil tersebut.

"Almarhum saudara Ilyas Abdurahman dan tim dengan berkata 'minggir dulu…minggir dulu'. Saat itu mobil Akbar dan Rafsin masih tetap berjalan pelan," ucap Gori.

Ilyas dan rombongan lantas memotong laju mobil Brio itu, lalu turun mendatangi Akbar dan Rafsin. Ilyas langsung menanyakan asal usul mobil yang dibawa oleh Akbar dan Rafsin.

Akbar mencoba menenangkan situasi lantaran keributan yang terjadi dengan menjelaskan bahwa dirinya anggota TNI. Sementara Rafsin mengambil senjata api yang dibawa Akbar lalu menodongkannya kepada korban dan rombongan.

Bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, korban penembakan oknum TNI AL di Tol Tangerang-Merak. [instagram]

Tiba-tiba datang mobil yang dikendarai Bambang lalu menabrak Ilyas dan rombongan. Setelahnya, ketiga terdakwa langsung kabur sambil membawa mobil Brio itu.

Ilyas bersama rombongan sempat melapor ke Polsek Cinangka untuk meminta pengawalan. Namun tak direspons dan mereka lanjut melakukan pengejaran sendiri.

Di persimpangan Cilegon, ketiga terdakwa yakni Akbar, Bambang, dan Rafsin bertukar mobil. Akbar membawa mobil Brio. Sementara Rafsin menaiki mobil lainnya bersama Bambang.

"Karena adanya kejadian para terdakwa dihadang oleh beberapa orang di daerah Saketi, sehingga terdakwa 2 (Akbar) mengambil senjatanya dari tas dan mengokang senjata dan menguncinya dengan posisi siap tembak. Setelah itu terdakwa 2 (Akbar) meletakan senjata tersebut di pinggang belakang," jelasnya.

Di dalam perjalanan, bahan bakar Honda Brio yang dikemudikan Akbar hampir habis. Ia lalu menghubungi Bambang untuk mengajak berhenti di Rest Area KM 45.

Melihat posisi GPS mobil yang berhenti, Ilyas bersama rombongan mencoba kembali mendatangi tiga oknum anggota TNI AL tersebut.

Ajat Supriatna, penyewa mobil kasus penembakan bos rental, saat ditangkap polisi. [Instagram]

Setelah mengisi bahan bakar, Akbar pergi ke toilet. Sebelum ke toilet, ia sempat menitipkan senjatanya ke Bambang.

"Sambil mengeluarkan senjata jenis pistol yang berada di pinggang belakang, terdakwa 2 (Akbar) menitipkan kepada terdakwa 1 (Bambang) sambil berkata 'Tut, senjata taruh sana, hati-hati senjata sudah posisi terisi peluru dan terkunci', akan tetapi sebelum pergi terdakwa-2 berkata 'apabila terjadi sesuatu, tembak saja'," ujar Gori.

Kemudian, datanglah korban bersama rombongan di mana posisi Bambang terlihat tengah memegang senpi. Rombongan tersebut memvideokan Bambang.

Di saat bersamaan, keluar Akbar dari toilet. Rombongan korban pun mencoba mengamankan Akbar dengan cara dipiting.

Melihat kondisi tersebut, Bambang akhirnya melepaskan tembakan peringatan sebanyak 2 kali. Namun tetap tak dihiraukan oleh rombongan korban.

"Kemudian terdakwa 2 (Akbar) memerintahkan terdakwa Bambang dengan berkata 'tembak tut, tembak tut'. Saat di samping kanan mobil Brio terdakwa Bambang dengan jarak 2 meter menembak saudara Ramli yang saat itu masih memegangi terdakwa 2 (Akbar), setelah itu Sdr Ramli, saksi 10 dan saksi 11 melepas terdakwa 2 (Akbar) dan menyelamatkan diri," kata Gori.

Lalu, korban Ilyas Abdurahman mendekati terdakwa Bambang dari belakang dan ingin merebut senjata yang dipegang Bambang.

Selanjutnya, dalam jarak satu meter terdakwa Bambang berbalik badan secara refleks dan menembak Ilyas dan terkena di dada sebelah kanan. Setelah penembakan terjadi, Bambang bersama Akbar dan Rafsin pergi meninggalkan lokasi.

Setelah beberapa saat, Akbar menghubungi Rafsin dan Bambang sembari berteriak untuk meninggalkan mobil Brio. Lantaran khawatir diikuti karena adanya GPS.

Selanjutnya, Bambang menepikan kendaraan di bahu jalan setelah berjalan kurang lebih 5 kilometer dari rest area tempat penembakan.

Ketika menepi, Akbar kemudian mengunci mobil Brio dan membuang kuncinya agar tidak ditemukan.

Setelahnya mereka kembali ke kantor dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kasi Intelpam Satkopaska Koarmada I, Mayor Laut (S) Muliya Abadi.

Tag TNI AL bos rental mobil Penembakan bos rental mobil

Terkini