Fakta-Fakta tentang DME, Gas Alternatif yang Digadang-gadang Pengganti LPG di Masa Depan
Masyarakat tengah dihebohkan dengan adanya aturan baru tentang distribusi gas LPG 3 kg. Aturan baru itu bahkan membuat keberadaan gas tersebut langka di beberapa daerah.
Kementerian ESDM dalam aturan baru itu akan menata ulang distribusi gas LPG bersubsidi. Salah satu kebijakannya yaitu penghentian penjualan LPG 3 kg di warung pengecer mulai 1 Februari 2025.
Lalu adakah kompor alternatif selain LPG? Masyarakat pedesaan yang masih bisa menggunakan bahan alternatif seperti kayu bakar mungkin tidak terlalu pusing. Tapi bagaimana dengan masyarakat perkotaan?
Baca Juga: Sukseskan PON XXI Aceh- Sumut, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Menjamin Ketersediaan BBM dan LPG
Pemerintah saat ini sedang mewacanakan penggunaan senyawa organik gasifikasi batu bara (Dimethyl Ether/DME) sebagai energi alternatif pengganti LPG.
Berikut fakta-fakta yang bisa kamu ketahui terkait DME seperti dikutip dari Kementerian ESDM:
1. Kurangi impor LPG
Baca Juga: Pemerintah Tingkatkan Jaringan Gas Guna Tekan Subsidi LPG
Pengembangan DME diarahkan terutama sebagai subtitusi penggunaan LPG yang di awal dulu digunakan untuk mensubtitusi minyak tanah.
Faktanya, 75 persen penggunaan LPG di dalam negeri berasal dari impor.
Dampak DME diklaim cukup besar yaitu dapat menekan impor LPG sebesar 1 juta ton per tahun, sehingga akan ada penghematan devisa impor LPG sebesar 9,1 triliun rupiah per tahun, serta akan menambah investasi sebesar USD 2,1 miliar.
2. Karakteristik DME
Karakteristik DME memiliki kesamaan baik sifat kimia maupun fisika dengan LPG. Lantaran mirip, DME dapat menggunakan infrastruktur LPG yang ada sekarang, seperti tabung, storage dan handling eksisting.
Campuran DME sebesar 20% dan LPG 80% dapat digunakan kompor gas eksisting.
3. Kelebihan DME
Kelebihan DME bisa diproduksi dari berbagai sumber energi, termasuk bahan yang dapat diperbarui. Antara lain biomassa, limbah dan Coal Bed Methane (CBM). Namun saat ini, batu bara kalori rendah dinilai sebagai bahan baku yang paling ideal untuk pengembangan DME.
Meskipun industrinya belum ada di Indonesia, Kementerian ESDM akan mengembangkan pendukung teknis di dalam negeri, baik dari sisi produksi dan pemanfaatan.
4. Ramah lingkungan
Pemilihan DME untuk subtitusi sumber energi juga mempertimbangkan dampak lingkungan. Pemerintah mengklaim DME mudah terurai di udara sehingga tidak merusak ozon dan meminimalisir gas rumah kaca hingga 20%.
LPG per tahun menghasilkan emisi 930 kg CO2. Nanti dengan DME hitungannya akan berkurang menjadi 745 kg CO2.
5. Lebih berkualitas
DME diklaim memiliki kualitas nyala api lebih biru dan stabil, tidak menghasilkan partikulat matter (pm) dan NOx, serta tidak mengandung sulfur.
DME merupakan senyawa eter paling sederhana mengandung oksigen dengan rumus kimia CH3OCH3 yang berwujud gas sehingga proses pembakarannya berlangsung lebih cepat dibandingkan LPG.
6. Gasifikasi ditarget beroperasi 2027
Proyek gasifikasi batubara PT Bukit Asam (PTBA) menjadi DME ditargetkan akan Commercial Operation Date (COD) pada kuartal empat tahun 2027.
PTBA akan memproduksi DME sebesar 1,4 juta ton per tahun dengan bahan baku batubara sebanyak 6 juta ton per tahun.