Fakta Lain Tewasnya Renville Antonio dalam Kecelakaan : Sopir Pikap Masih 19 Tahun dan Tak Miliki SIM

Nasional

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:48 WIB
Fakta Lain Tewasnya Renville Antonio dalam Kecelakaan : Sopir Pikap Masih 19 Tahun dan Tak Miliki SIM
Mobil Pikup yang bertabrakan dengan Moge Bendum Demokrat Renville Antonio. [Isntagram]

Insiden meninggalnya Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Renville Antonio dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (14/2/2025) mengungkap fakta lain.

rb-1

Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Komarudin mengatakan sopir mobil pikap bernomor polisi P 9308 MY yang terlibat dalam kecelakaan tersebut berinisial MDS (19) dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Dari data kendaraan yang terlibat yakni pikap P 9308 MY yang dikendarai oleh saudara MDS (19). Dari hasil pemeriksaan sementara tidak memiliki SIM," kata Komarudin di Mapolda Jatim, Jumat malam.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Besok Jumat 29 Agustus 2025, Cek Lokasinya

rb-3

Komarudin menuturkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Asembagus, Situbondo, menuju Banyuwangi.

Kondisi Moge Bendum Demokrat Renville Antonio usai kecelakaan. [instagram]

Ia menyebutkan, kecelakaan ini bukan berupa tabrakan langsung, melainkan serempetan antara mobil pikap dan moge yang dikendarai Renville.

"Dari sketch TKP dan bukti-bukti awal, titik poin serta bekas-bekas tabrakan yang ada diduga kendaraan roda empat saat itu akan berputar arah ataupun berbelok ke kanan. Diketahui bahwa kendaraan ini menurut keterangan dari sopir akan membeli barang bahan bangunan yang ada persis toko yang ada di sebelah kanan persis di titik tabrak," ucapnya.

Baca Juga: Hari ini, Ayah Sultan Korban Kabel Menjuntai Dipanggil Penyidik

Setelah serempetan, moge yang dikendarai Renville melaju ke kanan dan menabrak sebuah pohon serta pot bunga di pinggir jalan, sekitar 30-40 meter dari titik kejadian.

Moge Bendum Renville Antoni terguling usai serempet Pikap. [instagram]

"Yang membuat korban terluka sehingga menyebabkan meninggal dunia, begitu selesai atau terjadi serempetan tabrakan motor lari ke kanan menabrak sebuah pohon dan juga ada pot bunga atau tempat tanaman yang ada di pinggir jalan," ucapnya.

Lebih lanjut, dari keterangan sementara, sopir mengaku akan berbelok ke kanan untuk berbelanja di toko bahan bangunan yang berada di sebelah kanan jalan.

"Yang baru diketahui bahwa hasil interogasi, pengakuan yang bersangkutan memang akan berbelok untuk berbelanja. Jadi sempat ke kiri. Jalan sendiri cukup lebar. Dari olah TKP, lebar jalan 11 meter. Jadi sempat ke kiri, kemudian mau berputar atau berbelok ke kanan, yang persis memang di sebelah kanan di TKP, ada toko bangunan," tuturnya.

Selain itu, Komarudin juga menyebut bahwa sopir pikap tidak melanggar marka jalan saat berkendara.

"Kalau dari sketsa TKP mobil masih berada di jalur yang bersangkutan, tidak sampai melintasi marka tengah. Ini keep point nya tidak berada di tengah. Itu juga dibuktikan dengan adanya goresan motor yang terjatuh di aspal, itu ada di jalur kiri, itu tidak melintasi marka tengah. Jadi dua-duanya berada di jalur yang peruntukannya," ujarnya.

Komarudin mengatakan, sopir pikap MDS, saat ini masih diamankan di Polres Situbondo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan awal sopir tidak memiliki SIM. Soal pengalaman tidaknya itu ya dibuktikan dari SIM. Sampai sekarang masih kami amankan di polres," ungkapnya.

Tag Kecelakaan SIM Bendum Demokrat Renville Antonio Fakta lain Sopir Pikap

Terkini