Fariz RM Terlihat Ceria dan Senang Dijenguk Rekan-rekan Kibordis Untuk Bangsa Indonesia

Lifestyle

Jumat, 28 Maret 2025 | 16:13 WIB
Fariz RM Terlihat Ceria dan Senang Dijenguk Rekan-rekan Kibordis Untuk Bangsa Indonesia
Musisi Fariz RM [ist]

Musisi Fariz RM saat ini menjalani penahanan di Polres Jakarta Selatan akibat kasus narkotika yang menjeratnya untuk keempat kalinya.

rb-1

Baru-baru ini, ia menerima kunjungan dari rekan-rekannya sesama kibordis yang tergabung dalam Kibordis Untuk Bangsa Indonesia (KUBI).

pengamat musik, Stanley Tulung, yang ikut hadir menjenguk Fariz RM ketika itu. "Iya (jenguk) sama anak-anak KUBI," katanya kepada awak media, Jumat (28/3).

Baca Juga: Tak Kapok-kapok, Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

rb-3

Rekan-rekan jenguk Fariz RM di Rutan Polres Jakarta Selatan. [Dok: Stanley Tulung]

Stanley mengungkapkan bahwa Fariz dalam kondisi baik-baik saja. Pelantun lagu Barcelona itu bahkan terlihat ceria dan bahagia saat menerima kedatangan rekan-rekannya.

"Baik-baik aja, dia terlihat ceria dan senang kita-kita datang tempo hari," tutur Stanley.

"Ngobrol seperti biasa dan kita saling lempar candaan dan bertukar cerita," tambahnya.

Baca Juga: Dalam Bulan Suci Ramadan 2025, Ustaz Da'sad Latif Jenguk Fariz RM Ditahan di Rutan Polres Jaksel

Kata Stanley, Fariz juga tetap menjalankan ibadah puasa. Dalam kesempatan itu, Fariz sempat meminta untuk dibawakan buku bacaan.

"Dia kemarin minta dibawain buku bacaan dia dan ada yang kasih dia buku (lupa buku apa)," tukasnya.

Musisi Fariz RM digelandang ke Polres Jaksel [ist]

Sebelumnya, Fariz RM telah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Penangkapan pertamanya terjadi pada Oktober 2007, diikuti oleh penangkapan berikutnya pada Januari 2015, Agustus 2018, dan yang terbaru pada Februari 2025.

Dalam penangkapan terakhir, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan ganja. Atas perbuatannya, Fariz disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. ​

Tag Kasus Narkotika Musisi Polres Jakarta Selatan fariz rm Stanley Tulung Kibordis Untuk Bangsa Indonesia KUBI pengamat musik

Terkini