Nasi Udah Jadi Bubur! Begini Penyesalan Fahmi Telah Memutilasi SH
Nasional

Fauzan Fahmi (43) pelaku mutilasi wanita di Muara Baru, Jakarta Utara, sampaikan permohonan maaf usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu dikatakan Fauzan ketika dirinya dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (4/11).
"Minta maaf semuanya (ke keluarga)," ujar Fauzan, Senin (4/11).
Baca Juga: Bripka Madih Kembali Datangi Polda Metro Bawa Sepuluh Pengacara
Tak hanya permohonan maaf saja, Fauzan juga mengaku dirinya sangat menyesali perbuatan kejinya yang ia lakukan.
"Menyesal, menyesal bang, menyesal banget," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, Sakit hati menjadikan pemicu tersangka pemutilasi wanita tanpa kepala di Jakarta Utara, Fauzan Fahmi (43) melalukan aksi kejinya.
Baca Juga: Hari Pers Nasional 2023, PMJ: Wartawan Pengimbang Disruptif Media Sosial
Dalam penjelasan pelaku yang diunggah di instagram @kasubditjatanraspmj, dirinya menyebut sakit hati lantaran sang istri dan ibunya dibilang pelacur oleh korban yang berinisial SH (40).
"Sakit hati pak. Korban merendahkan istri saya, ibu saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur," ujar Fauzan terhadap polisi dalam video yang diunggah, Minggu (3/11).
Lebih lanjut, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pelaku melakukan aksi kejinya di rumah milik korban.
"Yang di mana pada hari kejadian, korban sedang menemui pelaku di rumah milik pelaku," ujar Rovan dalam unggahan instagram tersebut.
Selanjutnya, Rovan mengatakan pelaku saat itu langsung mencekik korban di rumahnya ketika sakit hati lantaran ada sebuah omongan korban yang membuat sakit hati.
"Korban sempat mengatakan suatu perkataan yang sekiranya menyakiti daripada pelaku. Langsung secara spontan, pelaku langsung menc*k*k korban dari belakang sampai dengan korban tidak sadarkan diri," ucapnya.