Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Bareskrim Polri

FTNews – Tersangka Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, pada Jumat (19/1) hari ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan tersangka datang sekitar pukul 08.00 WIB.

“(Tersangka) sudah datang di Bareskrim  Polri,” kata Ade Safri, kepada wartawan, Jumat (19/1).

Sementara itu yang bersangkutan tengah penyidik periksa di lantai 6 ruang riksa Ditipidkor Bareskrim Polri sejak pukul 09.00 WIB.

Dihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan kliennya tiba di Bareskrim Polri dalam keadaan sehat.

“(Klien kami) Sehat,” kata Ian.

Ian belum bisa berkomentar banyak. Kliennya akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Kita ikuti aja,” singkat Ian.

Berkas Perkara Firli Bahuri

Sebagai informasi, polisi mengungkap proses kelengkapan berkas perkara tersangka Firli Bahuri. Berkas perkara terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembalikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan saat ini pihaknya masih proses memenuhi materi petunjuk dari Kejati DKI Jakarta.

“Pada minggu ini tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sedang memenuhi beberapa materi petunjuk P19 dari kantor kejati DKI Jakarta yang menangani perkara a quo,” kata Ade Safri, di Jakarta, Selasa (16/1).

Oleh karena itu, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan dan konfrontir terhadap sejumlah saksi yang penyidik nilai mengetahui soal kasus dugaan pemerasan tersebut.

BACA JUGA:   Polisi Ringkus Penjual Link Pishing Diduga untuk Lancarkan Aksi Penipuan Nasabah Bank

“Minggu ini ada beberapa agenda pemeriksaan saksi yang harus kami lakukan. Termasuk ada konfrontasi, dan juga telah dijadwalkan,” ucap Ade Safri.

Ade Safri tidak merinci siapa saja saksi yang telah penyidik jadwalkan untuk menjalani pemeriksaan. Namun salah satunya pemeriksaan tersangka Firli Bahuri. 

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini akan penyidik mintai keterangan tambahan. Ini bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Artikel Terkait