Fotonya Terpampang di Amplop Merah, Said Abdullah: Bukan Money Politics
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah membantah tudingan yang menyebutnya melakukan money politics usai fotonya terpampang pada amplop merah yang viral di Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dalam keterangannya kepada Forumterkininews.id, Said menyebut bahwa itu berlangsung saat masa reses 2023. Dimana ia bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan se-Madura membagikan sembako sebanyak 175 ribu paket kepada warga miskin dan sebagian dalam bentuk uang tunai.
Namun akun medsos anonim, katanya, membuat framing seolah dirinya melakukan money politics.
Baca Juga: Pembelaan Kuat Ma'ruf: Tidak Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J
Baca Juga : Heboh! Amplop Merah Kader Parpol Beredar saat Salah Tarawih di Sumenep
“Pada kesempatan ini saya juga perlu menjelaskan ke media massa, seperti di framing oleh sebuah akun anonim di media sosial, kami membagikan uang ke warga Madura. Saya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan se Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin,†kata Said, Senin (27/3).
Uang itu, kata Said, ia niatkan sebagai zakat mal. Dan hal itu rutin dilakukan setiap tahun sejak 2006 lalu.
Baca Juga: Soal Deklarasi Anies Capres 2024, Wagub DKI: Itu Hak Warga
“Jadi kalau itu dikesankan money politics tentu salah alamat. Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR. Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako, dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan, sehingga saya kabarkan ke media juga,†tandasnya.
Ia melanjutkan, bahwa sebagai seorang muslim ia juga diwajibkan untuk membayar zakat. Sehingga ia menunaikan zakat itu bersama kader kader PDI Perjuangan se Madura.
Ditanya soal mengapa ada logo partai dalam amplop tersebut, ia mengatakan itu diniatkan untuk zakat mal kader PDI Perjuangan juga.
â€ÂKenapa ada logo PDI Perjuangan, sebab sebagian kader bergotong royong, dan itu juga diniatkan zakat mal. Kegiatan ini kami lakukan diluar masa kampanye yang diatur oleh KPU. Jadi jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU," paparnya.
Sementara itu, terkait  postingan akun medsos tersebut yang kemudian viral, Said mengaku pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum.