Gagal Sanksi Israel, Menlu Belanda Pilih Mundur dari Jabatannya
Langkah mengejutkan diambil menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp.
Caspar Veldkamp memutuskan untuk mundur dari jabatannya pada Jumat (22/8/2025).
Keputusan itu diambil setelah Caspar Veldkamp gagal menjatuhkan sanksi untuk Israel.
Baca Juga: Akhirnya Ketemu Yayang, Hanung Bramantyo Susul Zaskia Adya Mecca ke Gaza
Mundurnya Veldkamp, yang berasal dari partai kanan-tengah Kontrak Sosial Baru, diikuti penarikan diri partainya dari koalisi pemerintahan.
Timbulkan Kerumitan Politik Jelang Pemilihan Umum
Baca Juga: Vokalis The Strokes Kena Sensor Gegara Nyanyi Soal Intifada dan Palestina di TV
Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp. [Instagram]
Langkah ini dianggap menambah kerumitan politik di tengah persiapan Belanda menghadapi pemilihan umum baru pada 29 Oktober 2025.
Kebuntuan di kabinet Dalam keterangannya kepada kantor berita ANP, Veldkamp mengungkapkan kekecewaannya.
Ia merasa tidak lagi memiliki ruang gerak untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebagai menteri luar negeri.
"Saya merasa terkekang dalam menentukan arah yang saya anggap perlu," ujarnya, dikutip dari kantor berita AFP, Sabtu (23/8/2025).
Veldkamp menjelaskan bahwa proposal sanksi untuk Israel yang ia ajukan dibahas secara serius dalam beberapa rapat kabinet, tetapi selalu menemui jalan buntu.
Vokal Kritik Israel dalam Perang Gaza
Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp sosok yang vokal mengkritik Israel dalam perang Gaza. [Instagram]
Sebelumnya, Veldkamp vokal mengkritik taktik Israel dalam perang Gaza melawan Hamas.
Bahkan, bulan lalu Belanda melarang masuk dua menteri sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich, dan menyatakannya sebagai persona non grata (orang yang tidak diinginkan).
Veldkamp dalam suratnya kepada parlemen menyebutkan, kedua menteri itu berulang kali menghasut kekerasan pemukim terhadap warga Palestina, mendorong perluasan permukiman ilegal, dan menyerukan pembersihan etnis di Gaza.
Adapun Belanda merupakan satu dari 21 negara penandatangan deklarasi bersama yang mengecam proyek permukiman Israel di Tepi Barat, yang mereka anggap tidak dapat diterima dan bertentangan dengan hukum internasional.