Gak Kasih Ampun Vadel, Nikita Mirzani Ajukan Saksi Tambahan Dugaan Kasus Asusila dan Aborsi

Lifestyle

Kamis, 07 November 2024 | 13:09 WIB
Gak Kasih Ampun Vadel, Nikita Mirzani Ajukan Saksi Tambahan Dugaan Kasus Asusila dan Aborsi
Fahmi Bachmid datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dalam rangka mengajukan saksi tambahan terkait kasus dugaan asusila dan aborsi.

rb-1

Menurut Fahmi, saksi diajukan merupakan seseorang mengetahui betul masalah tengah dihadapi Laura Meizani Mawardi alias Lolly sejak awal.

Selain itu, saksi ini juga merupakan pengembangan dari laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh, kini telah naik sidik.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim

rb-3

"Kedatangan untuk menyampaikan kehadiran saksi besok siapa, untuk sementara saya tidak beritahukan. Kedua saya juga akan menyampaikan beberapa hal misalkan keterangan, ada hal-hal yang menyebabkan pihak lain," terang Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan Kamis (7/11/2024).

"Saya berharap dilakukan pengembangan untuk mencari pihak-pihak terkait diduga ada bagian dari persoalan ini," lanjutnya.

Meski membocorkan, Fahmi enggan memberitahu saksi akan dihadirkan besok karena menjaga privasi dari saksi.

Baca Juga: Dear Loly, Razman Nasution Ancang-ancang Polisikan Kamu Kasus Aborsi!

Fahmi juga menjaga terjadi kesalahan sehingga masih tutup rapat perihal saksi dihadirkan besok.

"Saksi besok saya tidak boleh sampaikan karena dia amanah kepada saya yang jelas Insha Allah dia hadir dan saya juga akan menyampaikan karena baru bisa hadir tuh besok," papar Fahmi.

"Jadi supaya tidak terjadi mis atau kesalahan pahaman saya menyampaikan, mohon diberikan izin karena tidak bisa hadir dan saksi baru hadir besok," tambahnya.

Fahmi menegaskan saksi dihadirkan merupakan saksi mengetahui peristiwa awal ketika Lolly tinggal di apartemen sepulang dari Inggris.

Namun ketika dicecar awak media dengan sejumlah pertanyaan, Fahmi tetap tidak menjawab karena menjaga privasi dari saksi tersebut.

"Saksinya itu sangat penting sekali, saya sampaikan bahkan dia tau sebetulnya peristiwa terjadi di apartemen pertama. Jadi saya cukup sampai disitu mohon maaf saya harus lindungi saksinya," tutur Fahmi.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada anaknya, Laura Meizani alias Lolly.

Laporan Nikita Mirzani atas Vadel teregister dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada 12 September 2024.

Dalam perjalanannya, Nikita Mirzani telah diperiksa sebanyak dua kali dengan membawa sejumlah barang bukti.

Sementara Vadel selaku terlapor telah dimintai keterangan pada Jumat (4/10/2024) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik.

Tag Nikita Mirzani Lolly Vadel Badjideh laura meizani

Terkini