Dear Loly, Razman Nasution Ancang-ancang Polisikan Kamu Kasus Aborsi!
Lifestyle

Razman Arif Nasution ancang-ancang melaporkan Laura Meizani alias Loly, anak perempuan Nikita Mirzani ke polisi.
Loly diancam akan dijerat pasal dugaan tindak pidana aborsi.
Menurut Razman, jika benar telah terjadi aborsi, Loly tentunya tak mungkin lolos dari jerat hukum.
Baca Juga: Razman Arif Sebut Keluarga Vadel Badjideh Lagi Pertimbangkan Polisikan Lolly
"Tadi sudah ada pembicaraan melaporkan Lolly melalui Martin. Kelihatannya, mereka bilang, kita diskusikan dan sudah mengerucut. Ada kekecewaan yang besar, yang melaporkan kan tidak harus Vadel," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).
Meskipun, sebelumnya vadel pernah membantah Loly hamil dan melakukan aborsi.
"Vadel mengatakan, tidak hamil. Tapi yang pasti, apa yang dikatakan Lolly, perbuatan aborsi. Tidak bisa, tindak pidana aborsi, terus Lolly -nya lolos," lanjutnya.
Baca Juga: Nggak Terima Dibilang Tukang Semir Keluarga Vadel Badjideh Laporkan Nikita Mirzani
Jika benar terbukti telah bersalah melakukan aborsi, Loly terancam hukuman 4 tahun bui. Ancaman sama juga bakal dihadapi Vadel Badjideh yang dianggap turut serta.
"Pelaku aborsi Loly maka dia harus bertanggung jawab. Kalau dia bisa membuktikan Vadel mengetahui, maka Vadel dalam persoalan ini dianggap turut serta. Paling ada pasal yang barangkali dilengkapkan. Kalau aborsi (ancaman hukuman) 4 tahun," tutup Razman Nasution.