Gandeng BNN, Setjen DPR RI Gelar Sosialisasi P4GN

Nasional

Senin, 26 September 2022 | 00:00 WIB
Gandeng BNN, Setjen DPR RI Gelar Sosialisasi P4GN

Forumterkininews.id, Jakarta- Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan ini diselenggarakan di selasar Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin, (26/9).

rb-1

Kepala Biro Umum Setjen DPR RI Rudi Rochmansyah mengatakan, kegiatan ini menjadi upaya menyelaraskan pemahaman mengenai obat-obatan terlarang. Juga cara mencegahnya kepada seluruh pegawai di lingkungan Setjen DPR RI.

“Dalam rangka untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, atas dasar itu kami dari Sekretariat Jenderal DPR RI berupaya melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba," kata Rudi usai acara.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 24 Terduga Teroris, Ditemukan Senjata Api dan Ratusan Peluru

rb-3

Ia menambahkan, kegiatan ini perlu dilakukan mengingat pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan secara represif saja. Akan tetapi ia menilai untuk menghindari penyalahgunaan narkoba itu perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi. Tak hanya sosialisai, dalam kegiatan itu juga digelar tes urine bagi seluruh aparatur sipil negera (ASN). Terutama yang berada di lingkungan Setjen DPR RI.

Tes urine ini dikatakan Rudia bersifat wajib dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020. Kegiatan inijuga untuk menjamin agar semua pegawai terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Sesuai instruksi presiden, ada lima kegiatan yang diamanatkan. Pertama kementerian atau lembaga melakukan sosialisasi. Kedua, melakukan tes urine. Ketiga, membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti narkoba. Keempat, membuat regulasi di lingkungannya, dan kelima, merumuskan kurikulum untuk kegiatan-kegiatan bimtek,” paparnya.

Baca Juga: Keren, Napi Narkoba yang Kendalikan Peredaran 92 Kg Sabu Divonis Bebas

Ke depan katanya, juga akan dibuat Penggiat ataupun Satgas sesuai Inpres Nomor 2 tahun 2020, agar program ini bisa terus berkelanjutan.

“Di Setjen DPR RI sendiri baru akan dibuat satgas, tentu nanti kami akan berkoordinasi sesuai dengan arahan pimpinan dan juga nanti akan berkoordinasi dengan semua Biro (unit kerja) yang ada di Setjen DPR RI,” imbuhnya.

Tag Nasional Sosialisasi Narkoba BNN Setjen DPR RI Sosialisai P4GN Sosialisasi Narkoba

Terkini