Daerah

Geger Kalapas Enemawira Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kini Dinonaktifkan

02 Desember 2025 | 17:24 WIB
Geger Kalapas Enemawira Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kini Dinonaktifkan
Ilustrasi narapidana. [Pexels]

Baca Juga: Melirik Kapal Pesiar Ramah Muslim Pertama di Dunia: Siap Arungi Lautan

“Tindakan memaksa warga binaan Muslim makan makanan yang jelas diharamkan dalam Islam adalah pelanggaran hukum dan HAM. Negara wajib melindungi hak beragama siapa pun, termasuk warga binaan,” tegas Mafirion di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Ia menambahkan bahwa perbuatan tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi. Mafirion merujuk KUHP Pasal 156, 156a, 335, hingga 351 yang mengatur larangan diskriminasi dan penodaan agama, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara.

Selain menabrak ketentuan KUHP, tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menjamin setiap orang bebas memeluk agama serta menjalankan keyakinannya tanpa paksaan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi juga penghinaan terhadap martabat manusia. Meski mereka warga binaan, hak-hak dasar mereka tetap harus dihormati,” ujarnya.

Mafirion menilai tindakan semacam ini sangat berbahaya karena terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan, tempat yang seharusnya mengedepankan fungsi pembinaan, bukan penyalahgunaan wewenang. Ia meminta KemenIMIPAS segera mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang.

Ilustrasi Tahanan Atau Napi. [Ist]Ilustrasi Tahanan Atau Napi. [Ist]“Lapas tidak boleh menjadi ruang bagi kesewenang-wenangan. Saya minta KemenIMIPAS segera bertindak,” katanya.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini secara profesional untuk mencegah timbulnya keresahan sosial, mengingat isu diskriminasi agama sangat sensitif.

“Kita sudah jelas diatur oleh konstitusi: tidak boleh ada siapa pun yang dipaksa melanggar keyakinannya. Negara harus hadir melindungi,” pungkasnya.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Narapidana Sulawesi Utara Muslim Lapas Enemawira