Gempar, Kasus Penipuan Online Rp110 M, Jejaknya Sampai ke Indonesia
Departemen Siber Maharashtra menemukan uang hasil kejahatan tersebut disalurkan melalui mata uang kripto dan dipindahkan ke luar negeri menggunakan beberapa dompet digital. Selain itu, sindikat juga memanfaatkan jaringan rekening bank berbasis komisi untuk menyamarkan jejak aliran dana.
“Jejak transaksi menunjukkan adanya jaringan internasional yang beroperasi lintas negara, termasuk di wilayah Hong Kong, Tiongkok, dan Indonesia,” ungkap seorang pejabat.
Saat ini, pihak berwenang bekerja sama dengan lembaga internasional guna melacak aliran transaksi kripto tersebut.
Bukan Kasus Tunggal, Kerugian Diduga Capai Rp3,8 Triliun
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kasus ini bukan insiden terpisah. Polisi siber menemukan bahwa sindikat tersebut telah beroperasi lebih dari setahun dan menyasar banyak warga India.
Secara kolektif, kerugian dari berbagai aksi penipuan serupa diperkirakan mencapai Rs 2.000 crore atau sekitar Rp3,8 triliun, menjadikannya salah satu jaringan penipuan siber paling besar dalam sejarah India.
Apa Itu Modus “Penangkapan Digital”?
“Penangkapan digital” adalah metode penipuan di mana pelaku menyamar sebagai aparat penegak hukum atau pejabat negara melalui panggilan telepon atau video.
Korban dibuat panik, seolah-olah terlibat dalam kasus serius, lalu ditekan untuk membayar “denda” atau “jaminan” agar terbebas dari ancaman hukum.
Modus ini kini semakin marak dan menjadi perhatian serius otoritas keamanan siber di berbagai negara.
Sumber: The Telegraph Online