Anggaran PD Rena Skalawi di Rejang Lebong Diaudit, Langkah Awal Revitalisasi Perusahaan Daerah
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memastikan seluruh penggunaan anggaran lama PD Rena Skalawi akan diaudit sesuai mekanisme administrasi yang berlaku. L
angkah ini dilakukan agar proses revitalisasi perusahaan daerah yang sempat vakum tersebut berlangsung transparan, adil, dan akuntabel.
Baca Juga: Bukan Minta Dilayani! Bupati Fikri Tegaskan Pejabat Rejang Lebong Wajib Beri Solusi, Soroti Pelayanan Publik yang Lambat
Pentingnya Audit untuk Aset Milik Daerah
Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri, S.E., M.AP, menegaskan bahwa audit diperlukan karena pemerintah tidak sedang membangun perusahaan baru, melainkan menghidupkan kembali aset milik daerah yang sempat tidak aktif.
Audit tersebut sekaligus menjadi dasar dalam menyusun arah kebijakan dan perbaikan pengelolaan PD Rena Skalawi ke depan.
Baca Juga: Kekurangan Murid, Sekolah di Rejang Lebong Digabung?
“Penggunaan anggaran yang lama akan diaudit sesuai mekanisme yang berlaku. Kita tidak membangun perusahaan baru, tetapi menghidupkan lagi perusahaan daerah yang sempat vakum. Jadi perlu proses yang fair karena ini aset milik daerah,” ujar Bupati Fikri.
Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PD Rena Skalawi bersama DPRD Rejang Lebong, Bupati Fikri menyampaikan apresiasinya atas berbagai masukan yang dinilai sangat konstruktif.
Menurutnya, masukan tersebut penting untuk memastikan Raperda dapat diterapkan secara tepat sasaran demi kepentingan masyarakat dan daerah.
“Masukan dari DPRD sangat baik karena membahas bagaimana Raperda ini dapat dijalankan dengan baik dan sesuai peruntukannya untuk Rejang Lebong,” jelasnya.
Pembahasan Bumd Di Dprd Rejang Lebong
Strategi Penyesuaian Bidang Usaha untuk Kontribusi PAD
Bupati Fikri mengakui bahwa PD Rena Skalawi selama ini belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, pemerintah daerah berencana melakukan penyesuaian bidang usaha agar perusahaan ini mampu bersaing dan menghasilkan pendapatan lebih optimal.
Ia berharap, setelah Raperda disahkan dan struktur pengelolaan diperbaiki, PD Rena Skalawi dapat kembali memberikan manfaat besar bagi perekonomian daerah.
“Harapan ke depannya, PD Rena Skalawi bisa memberikan dampak yang cukup signifikan bagi Rejang Lebong melalui bidang usahanya,” tambahnya.
Dengan fondasi regulasi yang diperkuat serta audit menyeluruh terhadap anggaran sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong optimistis PD Rena Skalawi dapat bangkit dan menjadi perusahaan daerah yang produktif, profesional, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan.