Internasional

Gempar, Kasus Penipuan Online Rp110 M, Jejaknya Sampai ke Indonesia

22 November 2025 | 00:11 WIB
Gempar, Kasus Penipuan Online Rp110 M, Jejaknya Sampai ke Indonesia
Departemen Siber Maharashtra berhasil mengungkap jaringan penipuan internasional, jejaknya sampai ke Indonesia. [Meta AI]

Departemen Siber Maharashtra berhasil mengungkap jaringan penipuan internasional yang terhubung dengan Hong Kong, Tiongkok, dan Indonesia.

rb-1

Jaringan ini terlibat dalam kasus penipuan dengan modus “penangkapan digital” yang menyasar seorang pengusaha di Mumbai, India.

Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian sebesar Rs 58 crore atau setara sekitar Rp110 miliar (asumsi kurs 1 Rupee ≈ Rp190).

Baca Juga: Tiba di Bareskrim, Indra Kenz Pilih Bungkam

rb-3

Aksi penipuan tersebut berlangsung dalam rentang waktu 19 Agustus hingga 8 Oktober, dan disebut sebagai salah satu kasus kejahatan siber terbesar di India.

Pelaku Menyamar sebagai Pejabat CBI dan ED

Departemen Siber Maharashtra berhasil mengungkap jaringan penipuan internasional yang terhubung dengan Hong Kong Tiongkok dan Indonesia [Meta AI]Departemen Siber Maharashtra berhasil mengungkap jaringan penipuan internasional yang terhubung dengan Hong Kong Tiongkok dan Indonesia [Meta AI]

Baca Juga: Mengenal Deepfake, Teknologi AI Dipakai Modus Penipuan Catut Prabowo-Gibran

Para pelaku menyamar sebagai pejabat dari Biro Investigasi Pusat India (CBI) dan Direktorat Penegakan Hukum (ED). Mereka menghubungi korban melalui telepon dan memaksanya bergabung dalam panggilan video dengan dalih “penyelidikan resmi”.

Selama berjam-jam, korban diintimidasi dan dimanipulasi secara psikologis hingga bersedia mentransfer uang dari rekening pribadinya ke berbagai akun yang dikendalikan pelaku.

Dana Dicuci Lewat Kripto dan Rekening Komisi

Departemen Siber Maharashtra menemukan uang hasil kejahatan tersebut disalurkan melalui mata uang kripto dan dipindahkan ke luar negeri menggunakan beberapa dompet digital. Selain itu, sindikat juga memanfaatkan jaringan rekening bank berbasis komisi untuk menyamarkan jejak aliran dana.

“Jejak transaksi menunjukkan adanya jaringan internasional yang beroperasi lintas negara, termasuk di wilayah Hong Kong, Tiongkok, dan Indonesia,” ungkap seorang pejabat.

Saat ini, pihak berwenang bekerja sama dengan lembaga internasional guna melacak aliran transaksi kripto tersebut.

Bukan Kasus Tunggal, Kerugian Diduga Capai Rp3,8 Triliun

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kasus ini bukan insiden terpisah. Polisi siber menemukan bahwa sindikat tersebut telah beroperasi lebih dari setahun dan menyasar banyak warga India.

Secara kolektif, kerugian dari berbagai aksi penipuan serupa diperkirakan mencapai Rs 2.000 crore atau sekitar Rp3,8 triliun, menjadikannya salah satu jaringan penipuan siber paling besar dalam sejarah India.

Apa Itu Modus “Penangkapan Digital”?

“Penangkapan digital” adalah metode penipuan di mana pelaku menyamar sebagai aparat penegak hukum atau pejabat negara melalui panggilan telepon atau video.

Korban dibuat panik, seolah-olah terlibat dalam kasus serius, lalu ditekan untuk membayar “denda” atau “jaminan” agar terbebas dari ancaman hukum.

Modus ini kini semakin marak dan menjadi perhatian serius otoritas keamanan siber di berbagai negara.

Sumber: The Telegraph Online

Tag penipuan india indonesia kejahatan hong kong