Mengenal Deepfake, Teknologi AI Dipakai Modus Penipuan Catut Prabowo-Gibran
Hukum

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah mengusut dan menelusuri sindikat kasus penipuan deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara dengan modus pemberian bantuan.
Sejauh ini, polisi telah menangkap dan menetapkan satu orang berinisial AMA sebagai tersangka. Kepada petugas, AMA mengaku tidak bekerja sendirian, dibantu FA yang kekinian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peran FA dalam kasus penipuan deepfake ini sebagai pihak yang menyiapkan atau mengedit video deepfake yang menggunakan video pejabat negara. Sedangkan AMA berperan mengunggah dan menyebarkan luaskan video itu ke media sosial.
Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, modus operandi sindikat ini adalah mengunggah dan menyebarluaskan video yang menggunakan teknologi deepfake dengan memanfaatkan foto dan suara pejabat negara, seperti Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Video itu dibuat seolah-olah menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (23/1/2025).
"Kita masih telusuri (tersangka lain). Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan sama perannya dengan tersangka sekarang (AMA). Karena ini ada yang menciptakan, ada yang tugasnya marketing, mempublikasikan. Ada yang tugasnya menyiapkan rekening. Jadi, ini sedang kita telusuri, akan kita cari sindikatnya," terangnya.
Baca Juga: Breaking News! Angela Lee Ditangkap, Tipu-tipu Tas Mewah Miliaran Rupiah
Dalam video deepfake itu, sindikat penipuan itu mencantumkan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi dengan harapan menarik masyarakat untuk menghubungi mereka.
"Yang kemudian diarahkan oleh tersangka untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan dan setelah itu korban diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi," terang Himawan.
Korban yang telah membayar biaya administrasi, dijanjikan pencairan dana oleh tersangka sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada.
Kepada polisi, tersangka AMA mengaku telah melakukan aksi penipuan ini sejak tahun 2020 dengan konten-konten yang disebarkan berupa video deepfake pejabat negara dan sejumlah publik figur ternama di Indonesia.
Lantas apa itu deepfake?
Deepfake adalah teknologi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang digunakan untuk membuat video, gambar atau audio palsu yang terlihat atau terdengar sangat nyata.
Dikutip dari laman Kominfo Kota Bogor, teknologi deepfake menggunakan algoritma deep learning untuk menganalisis video dan gambar seseorang.
Kemudian menciptakan versi tiruan yang dapat disinkronkan dengan gerakan dan ekspresi wajah. Hasilnya sering kali nyaris tak terdeteksi, membuatnya semakin sulit dibedakan dari yang asli.
Berikut beberapa ancaman deepfake terhadap masyarakat:
1. Penyebaran Disinformasi
Deepfake memudahkan pembuatan berita palsu yang sulit dibedakan dari fakta, memicu kebingungan dan konflik sosial.
2. Pencemaran Nama Baik
Video atau audio palsu sering digunakan untuk menyerang reputasi individu, termasuk tokoh publik dan masyarakat umum.
3. Ancaman Privasi dan Keamanan
Teknologi ini bisa disalahgunakan untuk penipuan identitas, pelanggaran privasi, dan akses ilegal ke data pribadi.
4. Krisis Kepercayaan Publik
Sulitnya membedakan konten asli dan palsu menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap media dan informasi.
Lantas, bagaiman cara menghadapi teknologi deepfake AI ini? Solusinya yakni dengan meningkatkan literasi digital.
Masyarakat perlu belajar mengenali tanda-tanda deepfake. Seperti gerakan wajah yang tidak alami atau perbedaan suara dengan ekspresi. Platform media sosial juga memiliki tanggung jawab besar untuk menyaring konten palsu ini sebelum menyebar luas.