Gerebek Home Industri Narkoba, Polisi Tangkap Amankan Tersangka dan Jutaan PCC

Metropolitan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 00:00 WIB
Gerebek Home Industri Narkoba, Polisi Tangkap Amankan Tersangka dan Jutaan PCC

FTNews - Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat industri pembuatan narkotika jenis PCC. Peristiwa ini terjadi di dua lokasi berbeda yakni wilayah Jakarta Timur dan Bogor.

rb-1

Kasubdit 3 Direktorat Narkoba PMJ, AKBP Malvino mengatakan lokasi pertama berada di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Kota Jakarta Timur. Sementara itu tempat kejadian perkara (TKP) kedua berada di Kampung Tajur, Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

“Kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MH (43). Tersangka perannya sebagai orang yang menghantarkan Narkotika (diduga jenis PCC) dari Home Industry ke Ekspedisi untuk selanjutnya diedarkan,” kata Malvino, kepada wartawan, pada Sabtu (18/5).

Baca Juga: Operasi Pekat Jaya 2024, Polda Metro-Polres Jajaran Berhasil Ungkap 352 Kasus

rb-3

Lebih lanjut Malvino menuturkan bahwa kasus ini berhasil diungkap usai adanya informasi dari masyarakat tentang seseorang yang akan menghantarkan Narkotika (diduga jenis PCC) ke sebuah Ruko yang berada di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Kota Jakarta Timur.

“Tim mengikuti sebuah Mobil APV Putih dengan plat No. F 1866 HH, dan diketahui pengendara tersebut adalah MH. Selanjutnya diinterogasi dan didapatkan barang bukti berupa 15.000 pil PCC. Informasi dari tersangka pembuatan barang tersebut berada di sebuah rumah yang  beralamat di Kampung Tajur, Citeureup, Bogor,” ujar Malvino.

Setelahnya tim melaksanakan penggeledahan di rumah yang dijadikan tempat produksi tersebut dan didapatkan tiga unit mesin cetak pembuatan Narkotika jenis PCC, bahan kimia berupa serbuk dan cairan yang diduga adalah Prekursor (Bahan Baku) Pembuatan Narkotika jenis PCC, ratusan kemasan botol kosong (tempat obat), puluhan kardus yang menjadi paket, dan 24 karung berisi 1.200.000 butir Pil Narkotika (diduga jenis PCC) yang sudah siap edar.

Baca Juga: Besok, Ibu Korban Pencabulan Oknum Damkar Jaktim Diperiksa

Sementara itu saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengusut tuntas kasus home industry pembuatan Pil PCC ini.

Tag Narkoba Tersangka Polisi Gerebek Metropolitan Home Industri Pil PCC

Terkini