Gerebek Home Industry Narkoba di Perumahan Mewah Sentul, Dua Peracik Ditangkap!

FTNews – Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di perumahan mewah Mountain View, Sentul City, Kabupaten Bogor. Rumah ini dijadikan sebagai home industry narkotika jenis tembakau sintetis.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki mengatakan dalam pengungkapan ini pihaknya telah mengamankan dua pelaku berinisial S dan H. Kasus ini berhasil diungkap akibat adanya laporan dari masyarakat terkait pengiriman paket narkoba melalui ojek online di kawasan Ocean Park, BSD, Tangerang Selatan.

“Diduga pengiriman paket melalui jasa ojek online sebagaimana tujuan alamat pemesanan, kita mengamankan ojek online-nya bersama satu orang inisial B. Dan dilakukan pengecekan barang bukti ada ADB-PINACA atau Cannaboid atau narkotika golongan 1,” kata Hengki, di Sentul, pada Minggu (28/4).

Selanjutnya dilakukan pengembangan bahwa paket tersebut akan dikirimkan kepada seseorang yang berlokasi di dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Serpong.

“Disana kita mengamankan G. sebagai pembeli atau pemesan barang yang nantinya akan diedarkan B kepada para konsumen. Dari hasil interogasi B ada bahan baku yang disimpan di sebuah rumah di BSD juga. Kita mengamankan barang bukti 13 bungkus dengan aluminium voil, serbuk bahan-bahan bersama ada 3 dirigen liquid untuk diracik menjadi PINACA atau tembakau sintetis,” ucap Hengki.

Setelahnya kembali dilakukan pengusutan di wilayah Sentul karena pengakuan B, disini merupakan tempat pengiriman bahan baku dan tempat meracik bahan baku menjadi PINACA.

“Disini di TKP perumahan ini nomor 185 kita selain mengamankan berbagai macam sarana yang digunakan untuk mencetak atau membuat racikan, kita mengamankan dua tersangka atau dua pelaku inisial S dan H,” jelas Hengki.

Sementara itu diketahui bahwa semua kegiatan ini dikendalikan oleh seseorang yang berinisial F. Termasuk yang menarik pekerja disini. Pengendali ini memonitor dengan menggunakan CCTV yang diletakkan didalam rumah atau tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:   Galihloss Sampaikan Permohonan Maaf Buat Konten TikTok Berujung Penistaan Agama

“Kita masih melakukan pendalaman, saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut,” ucap Hengki.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

Silaturahmi ke Rumah Nachrowi Ramli, Ridwan Kamil Disuguhi Tape Uli

FTNews - Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono disuguhi...

Tiru Anies Baswedan, Ini 4 Cara Ridwan Kamil Menarik Hati Warga Jakarta 

FTNews - Ketiga pasangan calon gubernur Jakarta hampir pasti...