Gerebek Klinik Aborsi Ciracas: Kini ada Enam Tersangka dan Ditemukan Kerangka Janin

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus gerebek rumah yang menjadi klinik aborsi di Jalan Tanah Merdeka 10 No.3A RT.6 RW.6, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dua tersangka merupakan pengguna jasa aborsi.

“Tersangka G (29) pengguna jasa aborsi masih dalam pemulihan, dan AL (26) merupakan pacar G,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (3/11).

Dalam hal yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya juga menemukan barang bukti tujuh kerangka janin dalam septic tank.

“Kamis 2 November 2023, penyidik bersama Puslabfor, dan Doktor Forensik lakukan olah TKP,” ucap Trunoyudo.

Polisi menduga TKP (septic tank) tersebut merupakan tempat pembuangan janin.

Sementara itu hingga saat ini pihaknya masih mendalami asal kerangka janin tersebut dengan menggunakan metode scientific crime investigation. Hal ini untuk mencari tahu para pelaku kejahatan tersebut.

“Masih didalami darimana kerangka janin akan terlihat umurnya dan juga terhadap para korban tentu nanti mendasari proses penyidikan,” ujar Trunoyudo.

Baca juga : Gerebek Klinik Aborsi di Ciracas, Polisi Ringkus Empat Pelaku

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang menjadi klinik aborsi di Ciracas, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam penggerebekan ini pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Artikel Terkait