Gerebek Kontrakan di Ciledug, Polda Metro Tangkap Dua Kurir Miliki 72 Paket Sabu
Metropolitan

FTNews - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Bhayangkara, Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu. Adapun pengungkapan ini dilaksanakan di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (1/7).

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki menyebutkan dari penggerebekan ini berhasil diringkus dua orang pria berinisial R (29) dan A (19). Keduanya berperan sebagai kurir narkoba.
“Para sindikat itu dimungkinkan memanfaatkan di HUT Bhayangkara. Kami sedang sibuk-sibuknya di kegiatan hari ulang tahun kami, khususnya Kepolisian Negara RI yang Ke-78. Kan tadi upacara di Monas, tadi tim kita kan tetap berjalan. Itu ada informasi dari masyarakat,†kata Hengki, di Lokasi, pada Senin (1/7).
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Mutilasi di Muara Baru, Jakarta Utara Ternyata Pernah Menjadi Suami Korban

Lebih lanjut Hengki menuturkan bahwa dari penangkapan ini pihaknya berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 72 paket yang dikamuflase dalam teh cina atau Chuang Zhiang. Adapun barang haram ini disimpan di rumah kontrakan tersebut dan nantinya akan diedarkan kepada para penbeli.
“Iya, klo kita lihat kan ini disimpan di rumah petakan gini. Awalnya berhasil digeledah oleh Subdit 3 dan diamankan 1 kilogram didalam tasnya. Dikembangkan kemudian ditemukan barang bukti dikontrakan ini berupa 72 bungkus. Nanti akan ditimbang oleh tim dari Subdit 3 Ditnarkoba,†jelas Hengki.
Sementara itu hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus termasuk peredaran narkotika tersebut. Adapun saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: 4.266 Personel Gabungan Kawal Penetapan Presiden Terpilih di KPU
“Tentu kami tidak akan lengah. Kita selalu komitmen untuk memberantas para peredaran sindikat narkoba yang salah satunya sabu-sabu yang sangat merusak generasi penerus bangsa,†tegas Hengki.