Gibran Larang ASN Solo Mudik Pakai Mobil Dinas
Nasional

FTNews - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Solo menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
"Dilarang mudik pakai mobil dinas," ujarnya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/4).
Dalam pernyataannya, wakil presiden terpilih itu menyebut bahwa semua mobil dinas akan dikandangkan di Kompleks Balai Kota Surakarta.
Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat
(ilustrasi)
Sementara itu, Pemerintah Kota Surakarta juga telah meminta masyarakat mengawasi terkait ketaatan ASN dalam melaksanakan aturan tersebut.
Pemkot juga mempersilakan masyarakat melapor jika menemukan ASN yang melanggar. Namun harus disertai bukti yang kuat.
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN
"Pengawasannya di lapangan ya melibatkan masyarakat. Kalau mendapati ada mobil dinas untuk mudik bisa dilaporkan ke kami,"kata Kepala Inspektorat Kota Surakarta Arif Darmawa
Selanjutnya, jika ASN terbukti melanggar maka akan ada saksi.
"Jika terbukti salah maka akan ada sanksi. Nanti sanksi yang disiapkan sesuai dengan pelanggaran," imbuhnya.